Iklan RBTV Dalam Berita

Gadai Emas di Pegadaian Bisa Pinjam Rp500.000.000, Tanpa Surat juga Bisa

Gadai Emas di Pegadaian Bisa Pinjam Rp500.000.000, Tanpa Surat juga Bisa

Gadai Emas di Pegadaian Bisa Pinjam Rp500.000.000, Tanpa Surat juga Bisa--

BACA JUGA:Setiap Selesai Sholat Subuh dan Magrib, Amalkan Dzikir Ini InsyaAllah Tidak akan Rugi

- Jika sudah ditaksir, petugas Pegadaian akan mengkonfirmasi uang pinjaman berdasarkan nilai taksir.

- Setelah itu, Anda akan diminta menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).

- Apabila proses administrasi sudah diproses, petugas Pegadaian akan memberikan uang pinjaman baik secara tunai maupun transfer. 

Untuk diketahui, di Pegadaian terdapat berbagai jenis fitur gadai yang bisa dipilih, yakni:

1. Gadai tanpa bunga (0 persen) bagi Nasabah baru yang mengajukan gadai pinjaman sampai dengan Rp500.000 dengan jangka waktu 60 hari tidak dikenakan bunga jika menggunakan fitur ini.

2. Gadai untuk usaha dengan barang jaminan berupa emas perhiasan dan emas batangan/lantakan. Uang Pinjaman mulai Rp100.000.000 dengan sewa modal lebih ringan.

3. Gadai sistem pembayaran angsuran tetap setiap bulan dengan tenor mulai dari 6 bulan sampai 36 bulan.

BACA JUGA:Ketika Menghadapi Kesulitan Besar, Baca Dzikir Hasbunallah Wani’mal Wakil, Pertolongan Allah akan Tiba

4. Gadai Tabungan Emas merupakan layanan gadai dengan agunan berupa saldo Tabungan Emas. Pilihan tenor pada layanan ini adalah 30 Hari, 60 Hari, 90 Hari, dan 120 Hari.

Bagaimana, tertarik untuk gadai emas di Pegadaian? 

Demikian mengenai gadai emas di Pegadaian. Semoga bermanfaat.

(Septi Widiyarti)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: