Iklan RBTV Dalam Berita

UU ASN 2023 Bawa Kabar Baik Bagi PPPK, Bagaimana Nasib Honorer?

UU ASN 2023 Bawa Kabar Baik Bagi PPPK, Bagaimana Nasib Honorer?

UU ASN 2023 Bawa Kabar Baik Bagi PPPK, Bagaimana Nasib Honorer? --

“Nanti didetilkan di Peraturan Pemerintah,” ujarnya.

BACA JUGA:Pendaftar PPPK Kabupaten Kepahiang Sepi, Padahal Sudah Dibuka Sejak 11 Hari Lalu

Apakah nantinya aka nada penurunan pendapatan tenaga non-ASN saat ini?

Jadi, Anas menyampaiakn bahwa beberapa prinsip krusial yang akan diatur di PP adalah tidak boleh ada penurunan pendapatan yang diterima tenaga non-ASN saat ini.

Bahkan, ia juga menilai kontribusi tenaga non-ASN dalam pemerintahan sangat signifikan. Pemerintah dan DPR menyatakan agar pendapatan tenaga non-ASN tidak menurun akibat adanya penataan ini. 

“Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN,” jelasnya.

Adapun berikut ini sejumlah poin-poin yang berada dalam UU ASN 2023:

1. Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN

Dengan begitu, rekrutmen ASN bisa saja dilakukan tiga kali dalam satu tahun. 

2. Kemudahan talenta nasional

3. Percepatan pengembangan kompetensi

4. Penuntasan tenaga honorer

5. Reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN

6. Digitalisasi manajemen ASN

7. Penguatan budaya kerja citra ASN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: