Iklan RBTV Dalam Berita

Masih Ada PR, 2 Perkara Lagi Diselidiki Kejari Mukomuko

Masih Ada PR, 2 Perkara Lagi Diselidiki Kejari Mukomuko

Refleksi kinerja Kejari Mukomuko selama 2022--

MUKOMUKO, RBTV.COM - Kejaksaan Negeri Mukomuko, Senin (26/12) mengadakan rilis kinerja selama tahun 2022.

BACA JUGA:Tak Temukan Makanan Kedaluwarsa, Sidak BPOM Malah Soroti Ini

Kejari memaparkan perkara yang ditangani per bidang yakni Bidang Intelejen sudah menuntaskan 13 perkara, Pidum 8 perkara, Pidsus dalam penyelidikan 3 perkara, penyidikan 5 perkara.

Kemudian penuntutan 3 perkara, eksekusi 3 perkara, penyelamatan kerugian negara sebesar Rp. 787.566.403. Sementara bidang Datun sebanyak 8 perkara.

BACA JUGA:Freeport Kalah, Ini Lokasi Tambang Emas di Bengkulu

Untuk perkara yang masih dalam penyelidikan saat ini, dugaan tindak pidana korupsi utang obat RSUD Mukomuko dari tahun 2016-2021.

Selanjutnya, dugaan penyelewengan penganggaran APBD di dua dinas yaitu Dinas Satpol PP dan BPBD.

BACA JUGA:Anak Dengar Ayah Teriak, Rupanya..

"Ini instruksi dari pimpinan kami, untuk merilis hasil capaian kinerja di tahun 2022 ini. Kami sudah menyelesaikan beberapa perkara. Untuk yang belum tuntas tahun ini, tahun depan Insya Allah kita tuntaskan semua," terang Rudi Iskandar Kajari Mukomuko. (Ringgo Dwi Septio)

BACA JUGA:Pipa Pecah lagi, Warga di 6 Kecamatan Kota Bengkulu Tidak Dapat Pasokan Air 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: