Jangan Panik Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair, Lakukan Cara Berikut
Tidak perlu panik jika insentif kartu prakerja tidak cair--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Meskipun pendaftaran Kartu Prakerja terbilang cukup mudah, namun tidak sedikit pula masyarakat yang bingung jika insentif gagal cair.
Lantas, apa yang harus dilakukan jika insentif Kartu Prakerja gagal cair? Simak pembahasan berikut ini.
Biasanya, jika peserta dinyatakan lolos seleksi, maka pihak Kartu Prakerja akan mengarahkan para penerima program untuk segera membeli pelatihan pertamanya.
Jadi, dengan mendaftar pada program ini, peserta akan memiliki peluang untuk mengikuti pelatihan yang bermanfaat dan juga mendapatkan nilai bantuan lebih besar di banding tahun sebelumnya.
BACA JUGA:Ini 8 Rekomendasi Pinjol Syariah Resmi OJK Bebas Riba, Bisa Pinjam hingga Rp 2 Milliar
Yakni sebesar Rp4.200.000 setiap in divide, yakni terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp3.500.000, insentif pasca pelatihan Rp600.000 yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei.
Melansir dari Instagram resmi Kartu Prakerja, bahwa untuk peserta yang lolos diberi waktu maksimal 15 hari untuk beli pelatihan pertama.
Hanya saja, jika tidak membeli pelatihan sampai 15 hari sejak pengumuman, maka Kartu Prakerja akan dinonaktifkan dan kepesertaanmu dicabut.
Jika kepesertaan dicabut, maka saldo pelatihan akan hangus dan dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (KUN).
BACA JUGA:Pakai Bawang Bombay Rambut Jadi Hitam Legam, Sehelaipun Tidak Ada Uban
Untuk membeli pelatihan pertama, kamu bisa membelinya melalui Tokopedia, Bukalapak, SIAP Kerja (milik Kementerian Ketenagakerjaan), Pintar, Pijar, dan karier.mu.
Perlu diketahui juga, durasi pelatihan tahun ini akan lebih panjang yakni minimal 15 jam. Sedangkan sebelumnya minimal hanya 6 jam.
Supaya kamu tidak bingung, berikut cara melakukan pencairan insentif Kartu Prakerja melalui Bank ataupun dompet digital DANA yang dirangkum berbagai sumber:
BACA JUGA:Riwayat Kredit Kurang Baik tapi Mau Ajukan Pinjol? Begini Caranya Bisa Pinjam hingga Rp20.000.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: