Bingung Kena PHK atau Baru Pulang dari TKI? Tenang, Ada KUR BNI Rp 50 Juta, Ini Syarat Pinjamnya
BNI sediakan KUR khusus untuk mantan karyawan kena PHK dan mantan TKI--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Masyarakat pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) yang butuh pinjaman modal kerja dan investasi, bisa ajukan KUR BNI 2023 dengan bunga 6 persen per tahun.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM yang selama ini kesulitan menambah modal untuk pengembangan usaha.
Ada alokasi dana Rp 38 triliun tahun ini, segera siapkan syarat dan ajukan pinjaman untuk modal usaha. Angka ini meningkat sekitar Rp 7 triliun atau 22,7 persen dari dana penyaluran tahun lalu.
BACA JUGA:Ustadz Abdul Somad Isi Tabligh Akbar di Rejang Lebong, Ini Tanggal dan Lokasinya
Terdapat lima kategori calon penerima kredit yang disebutkan oleh bank BNI. Termasuk di antaranya adalah mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kedua kategori tersebut dapat melakukan pengajuan kredit pinjaman hingga Rp 50 juta.
Khusus pengajuan online, BNI membuka kesempatan masyarakat mengajukan Kredit Usaha Rakyat jenis Mikro dan Super Mikro.
Melansir laman resmi bni.co.id, berikut persyaratan umum pengajuan KUR melalui BNI:
Syarat KUR Super Mikro:
KUR Super Mikro merupakan Kredit Modal Kerja dan Investasi dengan limit maksimum Rp 10 juta dan jangka waktu 3-5 tahun. Anda tidak wajib menyertakan agunan tambahan untuk pengajuan KUR Super Mikro.
BACA JUGA:Promo Bunga 0% untuk Cicilan 1 dan 3 Bulan Pakai Paylater BCA, Ini Syarat dan Ketentuannya
• Perorangan atau Badan Usaha, mantan TKI, karyawan terkena PHK yang melakukan usaha produktif dan layak.
• Minimal usaha sudah berjalan enam bulan.
• Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: