Puluhan Mitra Bulog Disanksi, Alasannya karena Merugikan Masyarakat
Puluhan mitra bulog disanksi karena menjual beras di atas HET--
KOTA BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Musim kemarau yang berkepanjangan saat ini berpengaruh dengan harga beras di pasaran yang mengalami kenaikan. Baik beras premium hingga beras Bulog. Hal ini tentunya membuat masyarakat semakin resah.
Pada awal tahun 2023 lalu, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa beras Bulog akan dijual di toko dan pedagang. Langkah ini untuk menanggapi arahan Presiden Joko Widodo dalam rangka stabilisasi harga beras di pasaran.
BACA JUGA:Peringatan Bagi Kita Semua, Sebelum Utang Lunas, Pintu Surga Tidak akan Terbuka
Penjualan beras Bulog ke toko dan pedagang ini dijelaskan dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No. 01/KS.02.02/K/1/2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan SPHP. Dalam keputusan ini, Bulog bisa melaksanakan SPHP melalui operasi pasar secara langsung di tingkat eceran atau melalui distributor dan mitra yang ada di pasar tradisional maupun retail modern.
Harga beras Bulog saat ini dijual Rp57.500 per 5 Kg atau Rp11.500 per Kg atau Rp18.400 per cupak. Namun fakta di lapangan, saat ini harga beras Bulog termurah yakni Rp20.000 per cupak.
BACA JUGA:Ngecas HP dari Mobil Bahaya Nggak Sih? Ini Penjelasannya
Menanggapi hal tersebut, Manager SCPP Perum Bulog Kanwil Bengkulu, Nurmulyati Syahroni menjelaskan, mitra Bulog yang menjual beras Bulog di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) akan diberikan sanksi atau penalti. Yakni dengan menghentikan penyaluran beras Bulog dalam waktu yang tidak dapat ditentukan, hingga diblacklist dari mitra Bulog.
Dengan memberikan sanksi ini diharapkan bisa memberi efek jera kepada para pedagang nakal.
BACA JUGA:Baterai HP Tahan Sehari Semalam, Coba Lakukan 10 Kebiasaan Ini, Salah Satunya Jangan Isi 100%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: