Ini Sebab Kursi DPRD Dapil Kepahiang Berkurang
--
Prinsip integritalitas wilayah, dapil Kepahiang merupakan satu kesatuan yang memiliki 8 kecamatan yang tersebar dalam satu wilayah geografis yang sama. Kemudian prinsip berada dalam cakupan wilayah yang sama, dapil Kepahiang seluruhnya berada di dalam satu cakupan wilayah yang sama.
Prinsip kohesivitas, dapil Kepahiang memenuhi cakupan kondisi sosial, budaya, adat istiadat dan sejarah yang sama, yaitu masyarakat suku Rejang. Sedangkan prinsip keseimbangan, terjadi perubahan komposisi jumlah kursi, sebelumnya 4 menjadi 3 kursi.
Adanya pergeseran jumlah kursi di dapil Bengkulu 5 itu, otomatis ada penambahan kursi di dapil lain. Yakni dapil Bengkulu 2 meliputi Bengkulu Utara dan Bengkulu tengah, yang jumlah penduduk total di dua kabupaten tersebut sebanyak 415.729 jiwa. Jika dibagi dengan BPPd sejumlah 45.491, maka diperoleh alokasi 9 kursi.
BACA JUGA:Bawaslu Kaur Bangun Sinergi dan Kolaborasi Awasi Pemilu 2024
“Pergeseran itu mengacu pada ketentuan angka BPPd, diperoleh dengan cara membagi jumlah penduduk di provinsi, sesuai yang tercantum pada DAK 2 semester 1 tahun 2022, dengan jumlah kursi provinsi. Sebagaimana diketahui, jumlah penduduk Provinsi Bengkulu sebanyak 2.047.110 jiwa, dibagi 45 kursi, maka ketemu BPPd sebanyak 45.491 jiwa. Inilah kemudian BPPd menjadi bilangan pembagi dari jumlah penduduk di setiap daerah pemilhan,” jelas Emex.
BACA JUGA:Mau Nyalon DPD RI ?, Ini Syaratnya
Berikut Simulasi Rancangan Penataan Dapil Dapil dan Kursi DPRD Bengkulu Pemilu 2024
• Bengkulu 1 (Kota Bengkulu): 8 Kursi
• Bengkulu 2 (Benteng dan BU): 9 Kursi
• Bengkulu 3 (Mukomuko): 4 Kursi
• Bengkulu 4 (Rejang Lebong dan Lebong): 9 Kursi
• Bengkulu 5 (Kepahiang): 3 Kursi
• Bengkulu 6 (Bengkuku Selatan dan Kaur): 7 orang
• Bengkuku 7 (Seluma): 5 orang
• Total: 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: