Iklan dempo dalam berita

Takut Menikah karena Hidup Masih Pas-pasan, Ingat Kata UAS, Akad Nikah Salah Satu Pintu Rezeki

Takut Menikah karena Hidup Masih Pas-pasan, Ingat Kata UAS, Akad Nikah Salah Satu Pintu Rezeki

Salah satu pintu rezeki dengan melakukan pernikahan--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pernikahan dalam Islam dianggap sebagai langkah penting dalam menjalani kehidupan yang penuh berkah dan kesucian.  

Islam mengajarkan pentingnya menjalin ikatan pernikahan yang kuat antara seorang pria dan seorang wanita sebagai sarana untuk saling mencintai, saling menghormati, dan saling mendukung satu sama lain dalam kehidupan ini. 

Menikah juga adalah satu petunjuk dalam Alquran ketika seseorang ingin rezekinya lancar. Bagaimana penjelasannya? 

Ustadz Abdul Somad, dalam sesi kajian fiqhnya, memberikan penjelasan seputar pernikahan. 

BACA JUGA:Tidak Perlu Takut Miskin, Amalkan Sholawat Ini, Rezeki Mengalir Lancar Utang Cepat Lunas

Menurut penjelasan Ustadz Abdul Somad, pernikahan adalah akad yang memiliki kekuatan untuk mengubah suatu hubungan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram. 

Pernikahan, kata Ustadz Abdul Somad, bisa membatasi hak dan kewajiban, serta menumbuhkan rasa saling tolong menolong antara individu maupun dua pihak keluarga. 

Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa akad lah yang membuat seorang laki-laki dan perempuan yang pada mulanya diharamkan bersama, tetapi setelah akad kondisi keduanya pun berubah, yaitu pergaulan di antara keduanya pun menjadi halal. 

"Jangan kalian mau dekat dengan laki-laki kalau tidak ada akad," ujar Ustadz Abdul Somad saat menasihati para santriwati yang hadir dalam kajian fiqihnya. 

Dijelaskan dalam ceramahnya, Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwa tujuan pernikahan tidak hanya sebatas bertujuan untuk menghalalkan hubungan antara seorang laki-laki dan perempuan, serta meraih keturunan di antara keduanya. 

BACA JUGA:Selain Sholawat, Tolong Baca juga Dzikir Ini agar Utang Cepat Lunas

Namun, menurutnya, pernikahan pun juga bisa menjadi pintu perkenalan antara dua kaum yang berbeda. 

Contoh yang dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad ialah seperti suku Jawa berkenalan dengan suku Minang. Kedua suku tersebut saling berhubungan sebab adanya tali pernikahan yang terjadi antara dua belah pihak. 

Dapat dipahami di sini bahwa Ustadz Abdul Somad ingin menyampaikan kepada penyimak ceramahnya, pernikahan bukan sebatas menggabungkan kedua orang secara individu dalam ikatan nikah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: