Suami Boleh Memukul Istri yang Sudah Kelewatan? Ini Kajian Menurut Ustadz Khalid Basalamah
Suami Boleh Memukul Istri yang Sudah Kelewatan? Ini Kajian Menurut Ustadz Khalid Basalamah--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Dalam ajaran islam, melakukan kekerasan adalah sebuah dosa. Apalagi bila dilakukan seorang suami terhadap istrinya.
Namun ada pengecualian, Islam masih membolehkan suami memukul istri dengan syarat sesuai syariat.
Menurut Ustadz Khalid Basalamah yang dilansir dari kanal youtube SAP Chanel, memang ada dalilnya untuk memukul istri namun dengan adab -adab yang sudah ditentukan.
BACA JUGA:Ketahui 8 Dosa Besar Suami Terhadap Istri, Nomor 8 Paling Banyak Disepelekan para Suami
Mengutip dalil An-Nissa surat nomor 4 ayat ke 34, boleh memukul istri jika mereka membangkang menjalankan kewajiban namun ada proses sebelum memukul itu.
1. Diingatkan
Jika ada istri yang membangkan dari kawajibannya maka harus diingatkan terlebih dahulu, beritahu dia apa yang boleh dan tidak boleh, mana tau istrimu juga belum paham.
2. Boikot Diranjang
Langkah ini dilakukan jika istrimu masih saja tidak mau mendengar dan masih membangkang dari kewajibannya.
Boikot diranjang maksudnya adalah tidak diajak ngomong diranjang, tidak memberikan nafkah biologis, benar - benar didiamkan saja.
3. Pukul
Kalau istri masih membangkang juga seperti tidak mau sholat, puasa ataupun menjalankan kewajibannya maka baru boleh dipukul, namun dipukul juga ada adab yang harus diikuti oleh suami.
• Tidak boleh memukul wajah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: