Iklan dempo dalam berita

Trik Jitu Hadapi Kejamnya Debt Collector Pinjol Ilegal, Coba Pakai 5 Cara Ini

Trik Jitu Hadapi Kejamnya Debt Collector Pinjol Ilegal, Coba Pakai 5 Cara Ini

Trik Jitu Hadapi Kejamnya Debt Collector Pinjol Ilegal, Coba Pakai 5 Cara Ini--

Berikut Kriteria Pinjol Legal OJK :

Sementara itu, perusahaan pinjol legal memiliki kriteria sebagai berikut:

1. Terdaftar/berizin dari OJK

2. Tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi

3. Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu

4. Bunga atau biaya pinjaman transparan

5. Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center. Sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain

6. Mempunyai layanan pengaduan

7. Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas

8. Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam

9. Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan AFPI. 

Berikut Cara Cek Pinjol Legal :

1. Lewat website OJK

Cara mengecek pinjol legal yang terdaftar melalui laman OJK: 

- Akses laman OJK di alamat www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: