Iklan RBTV Dalam Berita

Temuan Audit DD Nanti Agung Capai Ratusan Juta, Tim Ahli Konstruksi Dimintai Klarifikasi Inspektorat

Temuan Audit DD Nanti Agung Capai Ratusan Juta, Tim Ahli Konstruksi Dimintai Klarifikasi Inspektorat

Tim ahli konstruksi yang dilibatkan unit Tipidkor Polres Seluma dalam penyelidikan dugaan penyelewengan Dana Desa Nanti Agung dimintai klarifikasi Inspektorat--

SELUMA, RBTV.COM - Tim ahli konstruksi yang dilibatkan unit Tipidkor Polres Seluma dalam penyelidikan dugaan penyelewengan Dana Desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo, Senin siang (2/1/2023) mulai dimintai klarifikasi Inspektorat Seluma usai turun kelapangan beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:Palsukan Data Dukungan, Ini Sanksi Bacalon DPD RI

Pemanggilan ini untuk dimintai klarifikasi untuk mengetahui besaran temuan kerugian negara dari beberapa item kegiatan fisik yang menggunakan dana desa tahun 2020 dan tahun 2021 lalu.

BACA JUGA:Wabup Kaur Tenang, Kabid Humas Polda: Itu Kembang Api, Bukan Petasan

Kasat Reskrim Polres Seluma, Iptu. Dwi Wardoyo menegaskan tim ahli konstruksi yang dilibatkan dalam pengungkapan kasus ini, sedang diundang ke Inspektorat Seluma untuk menyampaikan klarifikasinya atas temuan hasil croscek di lapangan pada 26 Desember 2026 lalu. Pihaknya menargetkan tidak lama lagi proses audit inspektorat tersebut akan keluar. 

BACA JUGA:Kapan One Piece Tamat?

“Untuk tim ahli konstruksi yang kita libatkan, sedang dimintai klarifikasinya oleh Inspektorat terkait besaran temuan hasil croscek ke lapangan beberapa minggu lalu,” terang Iptu. Dwi Wardoyo.

BACA JUGA:Kades Kertapati Bengkulu Tengah Ditahan Jaksa

Kasat menambahkan, meski masih domainnya Inspektorat, namun dari beberapa temuan pada kegiatan fisik di Desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo tersebut, ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Hal ini lantaran banyak kegiatan yang menggunakan dana desa tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau kerugiannya mencapai ratusan juta, dan sebagian besar kegiatan yang didanai melalui Dana Desa tidak dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

(Hari Adiyono) 

BACA JUGA:PPKM Dicabut, Beberapa Hal Ini Tetap Wajib Diterapkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: