Begini Sunnah Memilih Kain Kafan, Bukan yang Bahan Sutera atau Mahal
Sunnah memilih kain kafan--
Dari Ibnu Abu Umar, dari Bisyr bin Sari, dari Za'idah, dari Abdullah bin Muhammad bin Aqil, dari Jabir bin Abdullah, bahwa Rasulullah SAW mengkafani Hamzah bin Abdul Muthalib dengan sehelai kain yang bergaris-garis hitam-putih.
Dalam tema ini terdapat riwayat dari Ali, Ibnu Abbas, Abdullah bin Mughaffal dan Ibnu Umar. Hadits riwayat Aisyah adalah hadits hasan shahih. Terdapat riwayat yang berbeda-beda tentang kain kafan Nabi Muhammad SAW namun hadits riwayat Aisyah adalah yang paling kuat dalam hal ini.
Menurut mayoritas ulama dari kalangan sahabat Nabi Muhammad SAW dan yang lainnya, yang diamalkan adalah sesuai dengan hadits riwayat Aisyah.
BACA JUGA:Jarang Diketahui, Konsumsi Bawang Putih Tunggal Dapat Menurunkan Kolesterol hingga Darah Tinggi
Sufyan ats-Tsauri berkata, "Seorang laki-laki dikafani dengan tiga helai kain, boleh juga dengan satu baju dengan dua helai kain pembungkus, atau dengan tiga helai kain sekaligus. Satu helai kain juga mencukupi apabila tidak ada dua helai kain. Dua helai kain juga mencukupi, dan tiga helai lebih mereka sukai bagi orang yang memilikinya."
Asy-Syafi'i Ahmad, dan Ishaq juga berpendapat seperti ini. Mereka berkata, "Perempuan dikafani dengan lima helai kain."
Tim liputan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: