Iklan RBTV Dalam Berita

Mubazir, 56 Formasi PPPK Seluma Kosong Pelamar, Ini Rinciannya

Mubazir, 56 Formasi PPPK Seluma Kosong Pelamar, Ini Rinciannya

--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, mulai Selasa siang (3/1) membuka masa sanggah seleksi P3K.

BACA JUGA:BLT Anak Usia 0-6 Tahun Cair? Cek Syarat Penerima, Disiapkan Rp 470 Triliun

Sekretaris Pemkab Seluma, Hadianto, melalui Plt Kepala BKPSDM Seluma, Winderi mengatakan usai diumumkan kelulusan seleksi PPPK Kesehatan, sesuai jadwal yang telah ditentukan masa sanggah diberikan waktu selama 3 hari.

BACA JUGA:Siswa SD, SMP dan SMA Dapat Rp 2 Juta, Daftar BLT Anak Sekolah Via Online

Dari tanggal 3 hingga 5 Januari 2023 dan masa Jawab Sanggah dari tanggal 3 sampai 9 Januari 2023.

BACA JUGA:BLT Balita Segera Cair, Cek Keluarga dan 6 Kategori Lain yang Menerima Rp 3 Juta

"Kita mulai buka masa sanggah pasca pengumuman kelulusan kepada peserta PPPK Kesehatan selama 3 hari kedepan. Dari tanggal 3 sampai 5 Januari secara online dan langsung kita jawab dari tanggal 3 hingga 9 Januari. Kita akan cek kembali data administrasi peserta yang telah diupload," terang Winderi.

BACA JUGA:Punya Anak 0-6 Tahun, Daftar BLT Balita Dapat Rp 3 Juta, Ini Caranya

Kika tidak ada perubahan selama masa sanggah, maka kelulusan peserta seleksi PPPK Kesehatan tetap mengacu pada pengumuman kelulusan sebelumnya. Namun jika nanti ada perubahan selama masa sanggah, pihaknya akan mengumumkan kembali kelulusan PPPK Kesehatan pada tanggal 10 sampai 11 Januari 2023.

BACA JUGA:Dana Desa Rp 172 Miliar, Ini Kriteria Penerima BLT 2023

"Kalau tidak ada perubahan selama masa sanggah kita tetap mengacu pada pengumuman yang sudah ada, tapi sebaliknya jika ada perubahan nantinya kita umumkan lagi pada tanggal 10 sampai 11 Januari 2023 ini" tambah Winderi.

BACA JUGA:Ada Lagi Lowongan P3K, Pendaftarannya Tinggal Beberapa Hari Lagi

Untuk tahap selanjutnya pada tanggal 12 Januari hingga 5 Februari 2023, seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi PPPK Kesehatan, diwajibkan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) PPPK secara online. Setelah itu baru diusulkan penetapan Nomor Induk (NI) mulai tanggal 6 Februari sampai 5 Maret 2023, sebelum akhirnya dilakukan pelantikan dan penyerahan SK.

BACA JUGA:Lowongan P3K Kemenhub Lulusan SMA Bisa Daftar, Ini Syarat Pendaftaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: