Iklan dempo dalam berita

Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap saat Nyabu

Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap saat Nyabu

Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM -  Pria inisial RR warga Kelurahan Sidomulyo Kota Bengkulu dibekuk Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu. 

Dia ditangkap lantaran menggelapkan sepeda motor milik seorang honorer, YP asal Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma.

BACA JUGA:BLT-DD Tahun 2023 Menurun, Ini Alasannya

Dalam kejahatan ini, RR awalnya meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli makan. Namun setelah diberikan, sepeda motor tersebut tidak pernah dikembalikan.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau mengatakan berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan, keberadaan pelaku berhasil diketahui.

BACA JUGA:Daftar Penerima Bansos 2023 Cek Online, Apakah Anda Termasuk

Pelaku kemudian ditangkap di salah satu kontrakan di Jalan Sutoyo Kelurahan Tanah Patah.

Saat dilakukan penggerebekan, pelaku penggelapan ini didapati petugas sedang menghisap sabu.

BACA JUGA:Oknum ASN Digerebek Warga, Denda Adat Rp 5 Juta Belum Dibayar

"Pelaku penggelapan ini sewaktu Tim Resmob Macan Gading melakukan penangkapan, didapati pelaku sedang menghisap sabu," beber Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau.

Rendra Aditya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: