Iklan RBTV Dalam Berita

Sering Timbulkan Macet, Pemkot Tutup Lokasi Pembuangan Sampah Jalan Salak

Sering Timbulkan Macet, Pemkot Tutup Lokasi Pembuangan Sampah Jalan Salak

Sering Timbulkan Macet, Pemkot Tutup Lokasi Pembuangan Sampah Jalan Salak--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pemerintah Kota Bengkulu menutup tempat pembuangan sampah di simpang 4 jalan Salak menuju pasar Panorama Kota Bengkulu, Rabu (4/1).

BACA JUGA:BLT Anak Usia 0-6 Tahun Cair? Cek Syarat Penerima, Disiapkan Rp 470 Triliun

Tempat pembuangan sampah ini sudah sejak lama dibiarkan pemerintah, dan memang disiapkan kontainer khusus untuk menampung sampah yang dibuang masyarakat.

Namun karena berbagai pertimbangan, akhirnya pemkot memutuskan untuk menutup tempat pembuangan sampah yang berada di samping area pedagang berjualan tersebut.

BACA JUGA:Siswa SD, SMP dan SMA Dapat Rp 2 Juta, Daftar BLT Anak Sekolah Via Online

Keberadaan kontainer sampah di area ini selain menimbulkan bau tak sedap, juga mengganggu pengguna lalu lintas karena berada di pinggir jalan.

“Hari sekarang ini untuk selanjutnya ini akan ditutup karena tidak layak lagi kita sebagai Kota Bengkulu, sebagai kota percontohan di Kota Bengkulu ada tempat sampah yang begitu mengganggu pemandangan dan menimbulkan bau,” kata Kabid Bina Usaha Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Amron Rosidi.

BACA JUGA:BLT Balita Segera Cair, Cek Keluarga dan 6 Kategori Lain yang Menerima Rp 3 Juta

Masyarakat yang selama ini membuang sampah di kontainer tersebut diminta tidak lagi membuang sampah.

Masyarakat diminta menghubungi pihak LPM setempat agar dapat berlangganan pembuangan sampah. Pemerintah juga sudah memasang papan larangan agar tidak ada lagi aktivitas pembuangan sampah di kawasan ini.

BACA JUGA:Punya Anak 0-6 Tahun, Daftar BLT Balita Dapat Rp 3 Juta, Ini Caranya

“Adanya penumpukan sampah beberapa waktu yang lalu membuat pemerintah mengevaluasi beberapa kebijakan. Misalnya penempatan kontainer yang selama ini ada di area jalan Salak mulai hari ini itu kita tutup,” jelas Kabid Pengelolaan Sampah Dinas LH Kota Rusman Effendi.

(Verdi Dwiansyah)

BACA JUGA:Dana Desa Rp 172 Miliar, Ini Kriteria Penerima BLT 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: