Iklan RBTV Dalam Berita

BLT Anak Usia 0-6 Tahun Cair? Cek Syarat Penerima, Disiapkan Rp 470 Triliun

BLT Anak Usia 0-6 Tahun Cair? Cek Syarat Penerima, Disiapkan Rp 470 Triliun

--

JAKARTA, RBTV.COM - Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Pangan Non-Tunai (BPNT) dijanjikan pemerintah mulai cair bulan Januari 2023 ini. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pemerintah akan mencairkan dana bansos total Rp470 triliun pada tahun 2023 ini.

BACA JUGA:Punya Anak 0-6 Tahun, Daftar BLT Balita Dapat Rp 3 Juta, Ini Caranya

Perihal dana bansos 2023 itu disampaikan Sri Mulyani dalam Outlook Perekonomian Indonesia 2023. 

Sri Mulyani mengatakan dana bansos 2023 tersebut akan menjadi jaring pengaman sosial, terutama bagi kelompok masyarakat rentan

“Tahun ini (2022), belanja subsidi kompensasi di atas Rp500 triliun, tahun depan (2023) bansos kita mencapai Rp470 triliun. Itu untuk menjaga daya beli masyarakat dan memberikan jaring pengaman sosial, terutama kepada kelompok rentan,” kata Sri Mulyani, dikutip laman resmi Kemenkeu.

BACA JUGA:BLT Balita Segera Cair, Cek Keluarga dan 6 Kategori Lain yang Menerima Rp 3 Juta

Untuk PKH meliputi, kategori balita usia 0-6 tahun dengan besaran bantuan Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap. Kategori ibu hamil dengan besaran bantuan Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap. Kategori lansia di atas 60 tahun dengan besaran bantuan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap, kategori penyandang disabilitas dengan besaran bantuan Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap dan kategori anak sekolah SD, SMP dan SMA.

BACA JUGA:Orang Ini Kehilangan Kekayaan Rp 3.100 Triliun

Lantas kapan cair bansos PKH dan BPNT cair? Terlebih dahulu, ketahui dulu anda termasuk dalam penerima bantuan tersebut atau tidak. Cek di sini, cekbansos.kemensos.go.id.

Apabila data diri anda tidak muncul kemungkinan anda belum terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, dan belum bisa mendapatkan bantuan BPNT atauPKH.

Oleh sebab itu, segera lakukan pendaftaran DTKS terlebih dahulu hanya dengan menggunakan KK dan KTP Anda.

BACA JUGA:Jadi Tim Terbaik, Samsat Bengkulu Dapat Apresiasi Rp 150 Juta dari PT Jasa Raharja

Pendaftaran DTKS dapat dilakukan secara online melalui aplikasi cek bansos dan offline melalui ketua RT/RW atau ke Balai Desa/Kelurahan setempat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: