Iklan RBTV Dalam Berita

Miskin Ekstrem Dapat Bansos, Ini 7 Bantuan Fantastis 2023

Miskin Ekstrem Dapat Bansos, Ini 7 Bantuan Fantastis 2023

Miskin Ekstrem Dapat Bansos, Ini 7 Bantuan Fantastis 2023 --

JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM – Dari 7 bantuan sosial (bansos) yang akan dikucurkan pemerintah tahun 2023 ini, ada bansos kemiskinan ekstrem. 

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengakui ada BLT kemiskinan ekstrem itu. Total anggaran yang disiapkan untuk 7 bansos, yakni Rp 470 triliun, salah satunya untuk bansos kemiskinan ekstrem. Tujuan adanya bansos tersebut untuk tetap menjaga daya beli masyarakat.

BACA JUGA:BLT Anak Usia 0-6 Tahun Cair? Cek Syarat Penerima, Disiapkan Rp 470 Triliun

Apa itu bansos kemiskinan ekstrem? Ini adalah nama pengganti dari BLT Dana Desa. Tahun 2023 diganti namanya BLT kemiskinan ekstrem. Nilai bantuannya sama, tapi jumlah penerimanya akan berkurang. 

Berdasarkan data Kemendes PDTT tahun 2022, terdapat 4,4 juta warga miskin ekstrem yang tersebar di 37.869 desa. Data ini tinggal diolah pemerintah kabupaten untuk menetapkan penerima BLT Kemiskinan Ekstrem 2023.

BACA JUGA:Siswa SD, SMP dan SMA Dapat Rp 2 Juta, Daftar BLT Anak Sekolah Via Online

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menjelaskan, BLT Dana Desa ditiadakan karena landasan pembuatan program itu sudah tidak ada lagi, yakni pandemi Covid-19. Karena itu, landasan penyaluran BLT harus disesuaikan dengan prioritas pembangunan nasional 2023.

"Pada 2023, narasi yang mendasari BLT adalah percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem, yang inpres-nya sudah keluar," ujar Halim di Kantor Kemendes PDTT. Inpres yang dimaksud Halim adalah Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. 

BACA JUGA:BLT Balita Segera Cair, Cek Keluarga dan 6 Kategori Lain yang Menerima Rp 3 Juta

Halim mengatakan, besaran nilai BLT Kemiskinan Ekstrem ini sama dengan BLT Dana Desa, yakni Rp 300 ribu per keluarga per bulan. Penerimanya adalah keluarga berstatus miskin ekstrem, yakni berpenghasilan di bawah Rp 11.633 per hari. 

"Prediksi saya, jumlah penerima BLT Kemiskinan Ekstrem tidak akan sebanyak penerima BLT Dana Desa. Sebab, jumlah warga miskin ekstrem lebih kecil dibanding jumlah warga miskin biasa," ujar politisi PKB itu. 

BACA JUGA:Dana Desa Rp 172 Miliar, Ini Kriteria Penerima BLT 2023

Pembiayaan program BLT Kemiskinan Ekstrem ini akan tetap menggunakan Dana Desa. Halim bilang, tak ada batasan persentase Dana Desa yang boleh digunakan untuk program BLT Kemiskinan Ekstrem.

Bisa saja satu desa menggunakan lebih dari 40 persen Dana Desa-nya untuk BLT jika memang ada penerima yang sesuai kriteria. Bisa pula satu desa tak menyalurkan sama sekali BLT karena memang tak ada warga miskin ekstrem di sana. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: