Iklan RBTV Dalam Berita

Awas! Bayar Listrik Lewat Tanggal 20 Bisa Disanksi Pemutusan, PLN Sarankan Ini

Awas! Bayar Listrik Lewat Tanggal 20 Bisa Disanksi Pemutusan, PLN Sarankan Ini

Awas! Bayar Listrik Lewat Tanggal 20 Bisa Disanksi Pemutusan, PLN Sarankan Ini--

- Lalu buka Bukalapak baik via desktop atau mobile, kemudian pilih opsi Tagihan Listrik.

- Masukkan 12 nomor ID pelanggan atau nomor meter.

- Klik Beli dan Anda masuk atau log-in akun Bukalapak Anda.

- Jika belum memiliki akun Bukalapak, segera buat akun Bukalapak terlebih dahulu

- Saat membayar tagihan listrik di Bukalapak, secara otomatis tertera nominal yang harus Anda bayarkan, termasuk denda (kalau ada). (tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: