Awas! Bayar Listrik Lewat Tanggal 20 Bisa Disanksi Pemutusan, PLN Sarankan Ini
Awas! Bayar Listrik Lewat Tanggal 20 Bisa Disanksi Pemutusan, PLN Sarankan Ini--
- Lalu buka Bukalapak baik via desktop atau mobile, kemudian pilih opsi Tagihan Listrik.
- Masukkan 12 nomor ID pelanggan atau nomor meter.
- Klik Beli dan Anda masuk atau log-in akun Bukalapak Anda.
- Jika belum memiliki akun Bukalapak, segera buat akun Bukalapak terlebih dahulu
- Saat membayar tagihan listrik di Bukalapak, secara otomatis tertera nominal yang harus Anda bayarkan, termasuk denda (kalau ada). (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: