Iklan RBTV Dalam Berita

Awas! Bayar Listrik Lewat Tanggal 20 Bisa Disanksi Pemutusan, PLN Sarankan Ini

Awas! Bayar Listrik Lewat Tanggal 20 Bisa Disanksi Pemutusan, PLN Sarankan Ini

Awas! Bayar Listrik Lewat Tanggal 20 Bisa Disanksi Pemutusan, PLN Sarankan Ini--

- Klik menu utama Pembayaran & Pembelian yang terdapat di barisan atas

- Klik menu Pembayaran Tagihan di samping kiri

- Klik menu Listrik

- Masukkan nomor IDPEL (ID Pelanggan) rekening PLN

BACA JUGA:Lebih Irit, Ini 5 Keunggulan Smart Meter AMI yang Gantikan Meteran Listrik PLN

- Pilih dari daftar jika anda sudah pernah menyimpan IDPEL ke dalam daftar atau Pilih tujuan pembayaran dan isi IDPEL jika Anda ingin memasukkan IDPEL secara manual.

- Jika Anda ingin menyimpan nomor IDPEL ke daftar maka centang tanda "klik di sini untuk menyimpan IDPEL ke daftar Anda." Isi di kotak "simpan dengan sebutan/nama," misalnya rekening PLN rumah atau kantor.

- Tekan kirim

- Konfirmasi Pembayaran Tagihan Listrik

- Masukkan password BRI internet banking Anda

- Masukkan kode m-Token

- Klik kirim

BACA JUGA:Ingin Pasang Jaringan Listrik? Berikut Tarif Terbaru untuk Pemasangan Listrik PLN

- Jika Anda belum memiliki m-Token yang aktif, maka klik link permintaan m-Token, tunggu sebentar sampai ada SMS dari BRI yang mengirimkan m-Token, pastikan Anda memiliki pulsa minimal Rp1.000, karena permintaan m-Token biasanya dikenai biaya sebesar Rp500. Satu SMS m-Token berisi lima kode yang dapat digunakan.

- Transaksi Pembayaran Tagihan Listrik Berhasil (jika pembayaran telah berhasil dibayar, maka akan ditampilkan halaman struk pembayaran tagihan listrik).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: