Iklan RBTV Dalam Berita

Walau Gugatan di PTUN Masih Berproses, Bupati Seluma Akan Lantik Kades Incumbent Desa Suban Seluma

Walau Gugatan di PTUN Masih Berproses, Bupati Seluma Akan Lantik Kades Incumbent Desa Suban Seluma

--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM- Usai melalui sejumlah tahapan dan beberapa rangkaian yang cukup panjang,serta berbelit, akhirnya Pemerintah Kabupaten Seluma memutuskan untuk segera melantik Neri Nurhayati sebagai calon Kepala Desa Suban yang merupakan seorang incumbent.

BACA JUGA:Porwil Sumatera XI Riau, Cabor Catur Kembali Sumbang Emas untuk Bengkulu, Wushu Lolos PON

Proses akan dilantiknya Neri Nurhayati sebagai Kades Desa Suban itu disampaikan langsung oleh Bupati Seluma Erwin Octavian disela-sela acara bersama Kapolres Seluma. Bupati Seluma Erwin Octavian mengatakan saat ini pembuatan Surat Keputusan (SK) telah dilakukan, namun dirinya belum dapat memastikan kapan hari dan tanggal Neri Nurhayati dilantik.

BACA JUGA:Ini Sosok Penting dalam Perang Hamas Vs Israel, Dicintai Palestina dan Dibenci Israel

"Segera mungkin akan kita lakukan pelantikan, namun untuk waktunya belum bisa dipastikan," ungkap Bupati Seluma.

Walaupun akan segera dilantik oleh Bupati, ternyata proses gugatan ke PTUN Bengkulu yang dilakukan oleh Bani Asri selaku rival Neri Nurhayati dalam Pilkades 6 September lalu masih berlangsung sampai saat ini.

BACA JUGA:Polres Seluma Terima Hasil Labfor Penyebab Kebakaran Kantor Desa Muara Danau, Ini Kata Kasat Reskrim

Ketika disinggung terkait gugatan tersebut, Bupati Seluma Erwin Octavian mengatakan hal itu juga akan dipelajari lebih dalam lagi agar tidak terjadi kekeliruan dikemudian hari, maka dari itu dalam waktu dekat Pemkab Seluma akan segera berkoordinasi dengan panitia tingkat Kabupaten untuk mengambil langkah yang tepat.

BACA JUGA:Pra Peradilan Oknum Advokad Ditolak, Kuasa Hukum Kecewa Hakim Tak Pertimbangkan Pendapat Ahli

"Keinginan sebenarnya agar Desa Suban dapat segera memiliki Kades agar roda pemerintahan di desa bisa berjalan. Namun akan kita bahas segera mungkin sebelum dilantik," tegas Bupati.

Sementara itu, dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) di ruang rapat DPRD Kabupaten Seluma, telah melayangkan surat rekomendasi kepada Bupati Seluma, Erwin Octavian, untuk segera melantik Neri Nurhayati selaku kades terpilih, apabila mengacu pada perbup dan perda yang berlaku.

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: