Iklan RBTV Dalam Berita

Rudus dari Bengkulu Tengah Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Rudus dari Bengkulu Tengah Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Pemkab Bengkulu Tengah usulkan Rudus sebagai warisan budaya tak benda--

Dilansir dari website Wikipedia Indonesia, Rudus adalah senjata pedang atau golok yang diasosiakan dalam kebudayaan Melayu di Sumatera. Rudus adalah salah satu senjata berukuran terbesar dalam kebudayaan suku Melayu. Rudus juga merupakan simbol dari beberapa Provinsi di Pulau Sumatera khususnya di Provinsi Bengkulu.

Selain simbol dalam lambang Provinsi Bengkulu, Bengkulu Tengah jelas menampangkan dua buah Rudus yang disilangkan dalam lambang daerah. Selain kabupaten lain seperti Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur.

Senjata tradisional Rudus yang terbuat dari besi dan kayu ini, dipercaya telah lama bahkan sejak zaman kerajaan, yang digunakan masyarakat di Provinsi Bengkulu untuk melawan penjajahan kala itu. Rudus dibuat oleh perajin lokal, sehingga senjata tradisional ini mudah diperoleh untuk melawan penjajah.

BACA JUGA:Tahap 2 Berkas dan 3 Tersangka Dugaan Korupsi KUR, Negara Rugi Hampir 1,5 miliar

Hingga saat ini pun, Rudus masih bisa kita temui di beberapa kabupaten di Provinsi Bengkulu maupun di Kota Bengkulu sendiri. Rudus saat ini masih digunakan dalam beberapa acara adat di Provinsi Bengkulu, termasuk oleh pesilat yang tampil memegang Rudus saat menerima tamu dari rangkaian tari persembahan. 

 

Harri Sutriansyah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: