NIK KTP Mu Terdaftar atau Tidak, Ini 7 Langkah dan Cara Cek KTP Via Online
--
BACA JUGA:Cegah Potensi Kejahatan , Cara Mengetahui KTP Disalahgunakan untuk Registrasi Kartu SIM Seluler
6. Via SMS
Jika tidak punya paket internet, Anda bisa cek KTP online melalui SMS.
Namun, tentu saja, siapkan pulsa SMS untuk mengirimkan SMS ke nomor Dukcapil.
Untuk mengecek NIK, Anda bisa mengirimakan SMS ke 081536369999 yang merupakan milik Dukcapil.
Dalam SMS tersebut, ketikkan pesan dengan format #Nama_lengkap#NIK#Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kota.
Setelah itu, bisa menunggu 1x24 jam untuk mendapatkan balasan.
Jika dalam 1x24 jam belum juga mendapat balasan, maka Anda bisa mengirim ulang atau mencoba cara cek KTP online lainnya.
BACA JUGA:5 Bahan Alami Bunuh Jentik Nyamuk Dalam Tandon Air, Salah Satunya Rebusan Daun Sirih
7. Via Call Center Dukcapil
Buat Anda yang tidak sabaran untuk menunggu hasil jawaban dari cek KTP online melalui SMS, coba saja untuk menelpon call center Dukcapil.
Dengan menelpon call center Dukcapil, Anda bisa mendapatkan jawaban saat itu juga tanpa perlu menunggu lama.
BACA JUGA:4 Poin Penting Penempatan Tandon Air Diatas Rumah, Perhatikan Langkahnya
Hubungi call center Dukcapil di nomor hotline 1500-537 Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Ungkapkan alasan secara mendetail mengenai permasalahan yang Anda hadapi sehingga harus cek KTP online
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: