Iklan RBTV Dalam Berita

Pria Bertato Anak Naga Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Geram, Pejabat Sampai Turun Tangan

Pria Bertato Anak Naga Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Geram, Pejabat Sampai Turun Tangan

--

BENGKULUTENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Unit Perlindungan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bengkulu Tengah, berhasil mengamankan pelaku persetubuhan anak bawah umur, KT (48) pada Kamis (9/11).

Korban diketahui baru berusia 7 tahun dan merupakan tetangga pelaku sendiri. 

Pelaku melakukan perbuatan bejatnya ini pada 30 Oktober 2023 di kediamannya.

Pelaku melakukan perbuatannya, saat korban sedang ditinggal sebentar ibunya yang akan mencuci pakaian.

Pelaku memaksa korban untuk masuk ke rumahnya, hingga diduga melakukan perbuatan pencabulan.

Setelah sang ibu mencari dan berteriak dimana keberadaan anaknya, korban pun terlihat keluar dari rumah pelaku hingga langsung menceritakan perbuatan yang dialaminya. 

BACA JUGA:Ibu-ibu Harus Tahu, Jangan Masukan 5 Buah Ini Dalam Kulkas, Bahaya Bisa Hilangkan Nutrisi

Selanjutnya oleh ibu korban, perbuatan pelaku langsung di laporkan ke Polres Bengkulu Tengah, hingga akhirnya setelah beberapa hari pelaku berhasil dibekuk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Dedi Wahyudi S. Sos, S. Ik, MH, M.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Wijayanta, S. Ikom membenarkan penangkapan yang dilakukan terhadap pelaku pencabulan.

"Pelaku dengan inisial KT telah berhasil kita amankan atas dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Saat ini pelaku telah mendekam di ruang tahanan, hingga kasus ini akan kita proses sesuai aturan," singkat Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Bocoran Contoh Soal Seleksi Mitra Statistik BPS, 15 Soal Pilihan Ganda dan 5 Soal Essay

Atas kejadian yang dialaminya itu korban sempat mengalami trauma berat. 

Hal ini membuat Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPAPPKAB) Bengkulu Tengah melakukan pendampingan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: