Ini Alasannya Tidak Boleh Meninggalkan Utang saat Meninggal Dunia, Terhalang Masuk Surga
Alasan tidak boleh meninggalkan utang saat meninggal dunia--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Islam membolehkan umatnya berutang. Namun setiap umat harus mengetahui ketentuan atau aturan dalam berutang.
Jika Anda memiliki utang, pastikan Anda memiliki niat dan melunasinya. Sebab jika orang yang berutang tidak memiliki niatan dan kemampuan untuk membayar, maka azab dan peringatan dari Rasulullah SAW sudah siap menanti orang itu, sejak ia masih berada di dunia, di saat kematian, di alam kubur, hingga di akhirat.
BACA JUGA:5 Formasi Lowongan Pekerjaan PT Pelni November 2023 Dibuka, Syarat dan Link Daftar Ada di Sini
Ketika orang itu masih di dunia, Rasulullah SAW memperingatkan, melalui hadist berikut ini:
مَنْ أَخَذَ أَمْوَالَ النَّاسِ يُرِيدُ أَدَاءَهَا، أَدَّاهَا اللهُ عَنْهُ، وَمَنْ أَخَذَهَا يُرِيدُ إِتْلَافَهَا، أَتْلَفَهُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ
Artinya,“Siapa saja yang mengambil harta orang lain (berutang) seraya bermaksud untuk membayarnya, maka Allah akan (memudahkan) melunasinya bagi orang tersebut. Dan siapa saja yang mengambilnya seraya bermaksud merusaknya (tidak melunasinya), maka Allah akan merusak orang tersebut,” (HR. Ibnu Majah).
Dijelaskan para ulama, siapa saja yang berutang dengan niat akan melunasinya, maka Allah SWT akan memberikan jalan kemudahan dalam melunasinya.
Sebaliknya, orang yang berutang, tetapi tidak ada niat untuk melunasinya, maka Allah SWT akan membiarkan orang itu dalam kesulitan hidup.
Beratnya dosa orang yang melalaikan utang, sampai-sampai ia terbunuh dalam keadaan syahid sekalipun, maka dosa utang tetap tidak terampuni. Demikian sebagaimana yang disebutkan Rasulullah SAW.
BACA JUGA:3 Posisi Lowongan Kerja di PT Sucofindo November 2023, Ini Syarat Untuk Calon Pelamar
Azab orang Tidak Bayar Utang
Azab orang yang tidak membayar utang dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu azab di dunia dan azab di akhirat. Menurut Alquran dan hadist, azab orang yang tidak membayar utang adalah pasti akan mengalami kekurangan rezeki dan berkah serta terhalang masuk surga.
"Barang siapa yang berutang dan kemudian meninggal dunia dalam keadaan belum membayarnya, maka utangnya akan menjadi beban bagi dirinya pada hari kiamat kelak." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Azab orang yang tidak membayar utang dalam hadis disebutkan bahwa utang akan menjadi beban bagi dirinya pada hari kiamat kelak. Dihisab dengan timbangan yang adil, orang yang tidak membayar utang akan mendapatkan balasan yang setimpal dengan perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: