Iklan dempo dalam berita

Tersandung Dugaan Korupsi, Mantan Direktur PDAM Dijemput Paksa dan Ditahan

Tersandung Dugaan Korupsi, Mantan Direktur PDAM Dijemput Paksa dan Ditahan

--

REJANG LEBONG RBTVCAMKOHA.COM- Mantan Direktur PDAM Rejang Lebong berinsial OR, diduga Korupsi hampir mencapai setengah Miliar Rupiah, dijemput di kediamannya di pulau jawa oleh Jaksa Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.

 

Dalam kasus yang menyerat OR ini, penyidik memastikan hanya ada satu tersangka, terjadinya dugaan Korupsi itu karena kebijakan yang dibuat oleh mantan direktur PDAM tersebut.

 

Penjemputan mantan Direktur ini pun dilakukan setelah Jaksa mendapat pelimpahan tahap dua dari Penyidik Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.

 

BACA JUGA:Selain Cantiik, Ikan Hias Berikut dipercaya Bisa Membawa Keberuntungan

 

Mantan Direktur PDAM Tirta Dama Rejang Lebong ini, resmi ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Rejang Lebong karena melakukan tindak pidana korupsi, dengan kerugian negara mencapai Rp 454 juta.

 

Unuk diketahui, mantan Direktur PDAM ini setelah tidak lagi menjabat, pulang ke pulau Jawa hingga akhirnya dijemput oleh pihak Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.

Pemeriksaan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan Direktur PDAM tersebut, diduga dilakukan sejak Maret 2018 hingga Desember 2019, dengan memanfaatkan jabatan untuk menguntungkan diri sendiri.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: