Anak Lapor Ibunya, Sudah 7 Tahun Diancam Lalu Dibegitukan Ayah Kandungnya
--
BACA JUGA:PT Pertamina Buka Lowongan Kerja, Ini Contoh Soal Tes Assessment dan Kunci Jawaban
“Selama ini korban tidak berani dan malu untuk mengadukan perbuatan pelaku. Baru sekarang korban berani mengadukan pelaku ke ibunya,” tambah Kapolsek.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat (2) dan Ayat (3) Sub Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E dan Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI NO. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.
BACA JUGA:Segera Daftar, PT Borneo Alumina Buka Lowongan Kerja, Lulusan SMA Boleh Daftar
(Novan Alqadri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: