Peroleh 399 Suara pada Pemilu 2019, Petani Kopi dan Tukang Sunat Dilantik Jadi Anggota Dewan
--
KEPAHIANG,RBTVCAMKOHA.COM - Pasca mundurnya Candra dari DPD Partai Nasdem beberapa bulan lalu, menjadi berkah tersendiri bagi Idris Suherman. Senin pagi (20/11), jebolan SPK yang kesehariannya berprofesi sebagai Petani Kopi dan Tukang Sunat di desanya itu, resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, menggantikan Candra yang di PAW berdasarkan surat DPP Partai Nasdem.
Bak ketiban durian runtuh, meski hanya memperoleh 399 suara pada pemilihan legislatif Tahun 2019 lalu Idris Suherman berhasil menduduki kursi legislatif dari fraksi Nasdem, dengan sisa masa jabatan sembilan bulan kedepan atau hingga berakhir masa Bhakti DPRD Kepahiang masa Bhakti 2019-2024.
BACA JUGA:Ada Lowongan Kerja di PT Adaro Energy, Dicari untuk 5 Posisi, Ini Syarat Daftarnya
Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan menyampaikan pelantikan ini setelah turun rekomendasi dari gubernur Bengkulu atas surat dari DPP Partai Nasdem sehingga perhari ini Idris Suherman resmi dilantik dan bertugas di DPRD Kepahiang.
"Untuk Idris Suherman hari ini resmi dilantik sebagai anggota DPRD menggantikan Candra yang beberapa waktu lalu mundur dari Partai Nasdem sehingga digantikan untuk meneruskan masa Bhakti Candra di DPRD Kepahiang," kata Windra, Senin (20/11).
Dan untuk Idris Suherman sendiri pasca dilantik juga akan berada di komisi 1, sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi 1.
"Tak hanya di DPRD, di DPD Nasdem Kepahiang juga Idris Suherman menggantikan posisi yang ditinggal Candra yakni Wakil Ketua," sambung Windra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: