Iklan RBTV Dalam Berita

Bukan Bengkulu, Ini Provinsi dengan Gaji Pendamping Lokal Desa Tertinggi di Sumbagsel

Bukan Bengkulu, Ini Provinsi dengan Gaji Pendamping Lokal Desa Tertinggi di Sumbagsel

Gaji pendamping lokal desa di beberapa provinsi--

3. Diutamakan pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) minimal 2 tahun 

4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet 

5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas 

6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat 

7. Berusia minimal 25 tahun dan maksimal 45 tahun pada saat mendaftar 

BACA JUGA:Loker Terbaru, PT Vale Indonesia Kembali Buka Lowongan Kerja, Syaratnya Mudah

Tugas Pendamping Lokal Desa

1. Fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan

- Tugas ini melakukan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa.

- Kegiatan fasilitasi dan pendampingan terhadap kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa dibuktikan dengan laporan

- Ketersediaan dan ketepatan waktu dokumen-dokumen perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pengawasan Pembangunan Desa, dibuktikan dengan laporan

- RPJM Desa, RKP Desa, APB Desa, laporan realisasi dan LPP Desa terpublikasikan dan/ atau dapat diakses masyarakat

2. Percepatan pencapaian SDGs Desa

- Melakukan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian SDGs Desa

- Kegiatan fasilitasi dan pendampingan dalam rangka percepatan pencapaian SDGs Desa dibuktikan dengan laporan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: