Iklan dempo dalam berita

30 Ribu Hektare Kawasan Cagar Alam dan HPT Bukit Badas Turun Status

30 Ribu Hektare Kawasan Cagar Alam dan HPT Bukit Badas Turun Status

30 Ribu Hektare Kawasan Cagar Alam dan HPT Bukit Badas Turun Status--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Rencana strategis pembangunan infrastruktur jalan dan sektor pariwisata di Kabupaten Seluma akhirnya direspon positif oleh pemerintah pusat.

BACA JUGA:Cek Kartu Keluarga, Ada Aturan Penting Bansos Rp 600 Ribu

Dari informasi A1 yang diterima Pemkab Seluma, dari usulan tahun 2022 lalu ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (LHK), seluas 60.909 hektare kawasan hutan, yakni Cagar Alam yang mencakup sepanjang bibir pantai yang ada di wilayah Kabupaten Seluma, Hutan Lindung dan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Badas di wilayah Seluma Utara hanya disetujui 50 persennya atau sekitar 30 ribu hektare yang diturunkan statusnya menjadi Tawan Wisata Alam (TWA) dan Hutan Rakyat.

BACA JUGA:THR dan Gaji 13 ASN Cair Lebih Cepat, Cek Jadwalnya

Dalam surat usulan yang dilayangkan Pemkab Seluma ke Kementerian LHK terkait usulan perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan secara keseluruhan seluas 60.909,836507 hektare.

BACA JUGA:Cek Rincian Bantuan Sekolah Provinsi Bengkulu. Jatah Bantuan Murid di Kaur Paling Besar

Berikut Rinciannya:

1.  Hutan Lindung Bukit Sanggul Di Seluma Utara, Ulu Talo, Semidang Alas diusulkan menjadi Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 45.397,549677 hektare.

BACA JUGA:Hari Gini Masih Tergiur Arisan Online, Hindari Ciri-ciri Jebakannya

2.  Cagar Alam Pasar Seluma diusulkan menjadi Alokasi Penggunaan Lainnya (APL) seluas 173,8737 hektare.

BACA JUGA:Fenomena Unik, Danau Berhadapan Dengan Laut Lepas di Bengkulu Tengah

3.  HPT Air Talo diusulkan menjadi APL seluas 2.306,01905 hektare.

4. HPT Bukit Badas Seluma Utara diusulkan menjadi APL seluas 10.710,94245 hektare

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: