Iklan RBTV Dalam Berita

Ada Wacana di Indonesia hanya Ada 3 Operator Telekomunikasi

Ada Wacana di Indonesia hanya Ada 3 Operator Telekomunikasi

Wacana hanya ada 3 operator telekomunikasi--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Skema kerja sama (sharing) prasarana seluler umum dimanfaatkan beberapa operator internasional. Malaysia dan Hongkong melaksanakannya sejak lama. 

Skema yang disebut sebagai MOCN (multi operator core network) atau juga MORAN (multi operator radio access network) diakui sangat menghemat biaya. 

MOCN memungkinkan operator jaringan menyediakan akses ke jaringan akses radio tunggal oleh operator lain. Setiap operator mengoperasikan jaringan intinya sendiri, termasuk satu atau lebih node independen. 

BACA JUGA:Pantas Jadi Incaran Para Pencari Kerja, Ternyata Gaji Karyawan BRI Ada yang hingga Rp21 Juta

Dalam skema MORAN, semua yang ada di RAN (antena, menara, situs, daya) dibagi antara dua atau lebih operator. Dengan MOCN, dua atau lebih jaringan inti berbagi RAN yang sama, artinya operator saling berbagi, yang membuat operator lebih mempercepat proses konsolidasi. 

Skema berbagi jaringan seperti ini membuat bagi-bagi pendapatan (revenue sharing) yang selama ini banyak dipersoalkan (terutama oleh operator papan atas) dapat dieliminir. 

BACA JUGA:Tertinggi di Sumbagsel, Gaji Pendamping Lokal Desa di Provinsi Ini Nyaris Rp3 Juta

Pendapatan satu jaringan yang digunakan dua operator yang merger akan masuk ke satu pintu, BHP (biaya hak penggunaan) frekuensi juga hanya dibayarkan satu operator. Menurut pengalaman berbagai operator yang telah melakukan network sharing dengan skema MOCN, sharing membawa banyak manfaat. 

Ada penghematan biaya modal (capex-capital expenditure) maupun biaya operasi (opex-operational expenditure) rata-rata sebesar 40 persen. Sayangnya Indonesia masih belum punya aturan soal kerja sama infrastruktur seperti MOCN dan MORAN, sehingga belum memungkinkan terjadinya sharing prasarana antara dua atau lebih operator seluler. 

BACA JUGA:Siap Lulus Mitra Statistik BPS 2024, Ini Kisi-kisi Soal Tes Kompetensi

Apa yang dilakukan Indosat, tanpa melawan aturan yang belum ada, menyatukan spektrum frekuensi, teknologi dan BTS (base transceiver station) milik Indosat dengan Hutchison Tri Indonesia (3). Wacana yang sudah dimulai dari 2015 dan diperjelas pada 2017 pihak kominfo untuk mengatasi problematika yang tengah melanda kalangan operator telekomunikasi, agar para penyedia layanan jasa segera melakukan konsolidasi. 

Cara ini merupakan salah satu yang ingin ditempuh pemerintah dalam menghadapi perang tarif data yang semakin tak sehat dan mengancam keberlanjutan infrastruktur negara. 

BACA JUGA:Kaya Mendadak dalam 7 Hari, Amalkan 3 Dzikir dan Doa Ini, Rezeki Berlimpah Seumur Hidup

Sementara itu, Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, I Ketut Prihadi Kresna menyebut, di Indonesia sudah ada 12 operator telekomunikasi yang beroperasi. Dari 12 tersebut, enam di antaranya pemain seluler yaitu Telkomsel, XL, Indosat Ooredoo, Smartfren, Hutchison 3 Indonesia, dan Sampoerna Telekomunikasi Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: