Operasi Lasik Mata Belum Dijamin BPJS Kesehatan? Tenang Ada Alternatif Lain yang Bisa di Coba
--
Operasi lasik mata bisa dilakukan dalam waktu singkat. Artinya, Anda tak perlu menjalani rawat inap. Anda mungkin juga langsung ingin segera berkendara untuk pulang setelah operasi.
Namun, Anda tidak boleh menyetir sendiri pascaoperasi. Hal ini berkaitan dengan aturan hukum dalam berkendara dan demi keselamatan Anda.
- Menggunakan obat tetes mata
Setelah menjalani operasi, Anda akan diminta untuk beristirahat. Biasanya, akan muncul efek samping berupa rasa gatal atau sensasi seperti terbakar setelah menjalani prosedur tersebut.
Mata juga bisa menjadi kering sebagai risiko komplikasi setelah operasi lasik mata. Penggunaan obat-obatan, seperti obat tetes mata dapat digunakan untuk meredakan gejala tersebut.
- Tidak mengucek mata
Dalam waktu beberapa hari usai operasi, sebaiknya hindari pula mengucek mata karena berisiko menggeser flap yang melapisi kornea.
Penglihatan biasanya akan buram dan berkabut setelah menjalani operasi lasik. Namun tenang saja, kondisi ini akan berlalu. Keesokan harinya, Anda bisa segera melihat dengan jelas dan semakin baik dalam hitungan hari.
BACA JUGA:Ditanggung Penuh, Begini Prosedur dan Biaya Operasi Cabut Gigi Bungsu dengan BPJS Kesehatan
Bagi banyak orang, operasi lasik mata benar-benar memperbaiki kualitas hidup. Mereka tak perlu lagi menggunakan kacamata atau lensa kontak.
Operasi lasik juga bisa mengatasi masalah penglihatan seperti mengurangi minus. Jika minus sebelumnya cukup tinggi, maka ukuran kacamata yang dipakai pascaoperasi pun tidak akan terlalu tinggi.
Oleh karena itu, usahakan untuk selalu berkonsultasi dengan Dokter Spesialis Mata Anda sebelum memutuskan menjalani prosedur apa pun pada mata, termasuk operasi lasik mata. Jika sudah benar-benar yakin, Anda bisa menjalaninya.
Demikianlah alasan operasi lasik mata tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Semoga bermanfaat.
(Tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: