Iklan dempo dalam berita

Gubernur Rohidin Prioritaskan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan Masuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Gubernur Rohidin Prioritaskan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan Masuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Gubermur Bengkulu Rohidin Mersyah berikan langsung santunan kematian kepada Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) di Kecamatan Kedurang Bengkulu Selatan--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu M. Nuh, memberikan santunan kematian kepada salah seorang Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) di Kecamatan Kedurang Bengkulu Selatan, tepatnya di Desa Tanjung Alam Kecamatan Kedurang Bengkulu Selatàn, Jumat (24/11).

BACA JUGA:Gubernur Bengkulu Rohidin, Serahkan Bantuan untuk Masjid Nurul Iman Desa Batu Lambang di Bengkulu Selatan

Total bantuan santunan kematian yang diberikan tersebut berjumlah 42 juta rupiah dan diterima langsung oleh ahli waris alm. Radius Prawiro Marwan yaitu sang istri Lin Sarti. Dalam sambutannya, Gubernur Rohidin mengatakan, Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini sudah memprioritaskan Tenaga Kerja Informal menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di antaranya yaitu Tenaga Kerja Sosial Kecamatan.

BACA JUGA:Program Pemutihan Pajak dan Bea Balik Nama Tinggal Seminggu Lagi, Gubernur Bengkulu Minta Samsat Jemput Bola

"Kami mendaftarkan tenaga kerja informal termasuk TKSK. Ketika mereka TKSK meninggal, mereka dapat santunan 42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan, tapi kalau sudah pendaftar ini 3 tahun ahli waris anaķnya akan mendapatkan beasiswa juga," kata Gubernur Rohidin.

BACA JUGA:Gemilang HUT RBTV ke-14, Gubernur dan Kajati jadi Presenter Istimewa RBTV

Winto selaku Kades Tanjung Alam Kecamatan Kedurang Bengkulu Selatàn, sangat mengapresiasi perhatian Pemerintah Provinsi Bengkulu yang memasukkan Tenaga Kerja Informal di antaranya Tenaga Kerja Sosial Kecamatan menjadi bagian peserta BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA:Rohidin Mersyah; Gubernur yang Hobi Menulis, Bangkitkan Semangat Melalui Goresan Tinta

"Kami sangat mendukung langkah Pemda Provinsi terhadap perhatiannya memprioritaskan Tenaga Kerja Informal TKSK ini untuk menjadi bagian dari kepèsertaan BPJS Ketenagakerjaan," tutup Winto. (Tim Liputan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: