Ini Perjanjian Masa Kerja Mitra Statistik BPS 2024, Apakah Sama dengan PPPK? Coba Cek
Pahami isi perjanjian kerja mitra statistik 2024--
Jenis kontrak kerja ini dibuat hanya bagi pekerjaan yang memiliki durasi kurang dari 8 jam setiap harinya.
BACA JUGA:Anak Kejang Saat Demam ? Jangan Panik, Ada 7 Penyebab dan Begini Cara Mengatasinya
4.Perjanjian Pemborongan Pekerjaan
Nah, perjanjian ini biasanya dibuat ketika pihak perusahaan bekerja sama dengan penyedia jasa tenaga kerja.
Kemudian, jenis kontrak ini biasanya digunakan untuk jumlah pekerjaan dalam skala besar, misalnya seperti pabrik.
Sebagai informasi, mitra statistik BPS ini terdiri dari Mitra Pendataan dan Mitra Pengolahan. Tentu saja, keduanya memiliki perbedaan. Apa perbedaan keduanya?
Mitra Pengolahan BPS merupakan mitra statistik yang memenuhi syarat dan diberikan tugas untuk melakukan kegiatan pengolahan hasil pendataan lapangan dalam rangkaian kegiatan sensus/survei BPS.
Sedangkan Mitra Pendataan BPS merupakan mitra statistik yang memenuhi syarat dan diberikan tugas untuk melakukan kegiatan pendataan lapangan dalam rangkaian kegiatan sensus/survei BPS.
BACA JUGA:Simak Yuks 9 Trend Sepatu 2023 Biar Kamu Selalu Tampil Modis dan Kece
Nantinya, Mitra Pendataan ini akan bertugas melakukan kegiatan pendataan lapangan antara lain survei rumah tangga, pelaku usaha, KSA, Ubinan, dan lain-lain.
Seperti diketahui, proses rekrutmen mitra statistik BPS 2024 sedang berlangsung selama bulan November 2023. Namun, sebagian Kabupaten/Kota sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi.
Demikian mengenai masa kontrak kerja mitra statistik BPS dan PPPK. Semoga bermanfaat. (Tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: