Iklan dempo dalam berita

149.435 Peserta Tidak Lolos Seleksi CP3K Kemenag, Bisa Ajukan Sanggah hingga 18 Januari

149.435 Peserta Tidak Lolos Seleksi CP3K Kemenag, Bisa Ajukan Sanggah hingga 18 Januari

149.435 Peserta Tidak Lolos Seleksi CP3K Kemenag, Bisa Ajukan Sanggah hingga 18 Januari--

JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM – Dari 224.518 pelamar calon PPPK Kemenag, 75.083 diantaranya dinyatakan lolos seleksi administrasi. Sehingga ada 149.435 pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

BACA JUGA:Nasib Honorer Ini Berubah 180 Derajat, Status PNS di Depan Mata

149.435 pelamar yang tidak lolos tersebut dapat mengajukan sanggahan dari tanggal 16 sampai 18 Januari 2023 melalui akun masing – masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, bahwa masa sanggah tidak dimaksudkan untuk mengubah kembali dokumen, mengunggah ulang dokumen, dan tidak juga untuk menambah informasi. Masa sanggah juga tidak untuk mengunggah dokumen yang salah dan tidak untuk memperbaharui dokumen apapun atau menambah dokumen apapun.

BACA JUGA:BERKILAU, Harga Emas Bisa Rp 2 Juta per Gram, Analisa Pakar Ini Ekstrem tapi Bikin Senyum

“Panitia Seleksi CPPPK dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar,” urai Nizar.

“Hasil sanggah akan diumumkan pada 26 Januari 2023,” sambungnya.

BACA JUGA:Cari Ikan, Warga Masmambang Ditemukan Sudah Mengapung

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti tahapan selanjutnya. Tahapan tersebut adalah Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan Tes Moderasi Beragama dengan CAT. Untuk kartu Tanda Peserta Ujian pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dapat dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah hasil sanggah diumumkan.

BACA JUGA:Lestarikan Budaya Indonesia dan Perkokoh Sinergitas, Panglima TNI Main Wayang Orang Bersama Kapolri

“Waktu, lokasi, dan ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi dengan CAT akan diumumkan kemudian pada laman https://kemenag.go.id,” sebut Nurudin.

“Seluruh pelamar wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan. Kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar,” lanjutnya mengingatkan.

BACA JUGA:Dahsyat, Ini 6 Tips Lolos Pendaftaran Tes CPNS 2023

Apabila pelamar terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan atau melakukan manipulasi data, kata Nurudin, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau pelamar diberhentikan sebagai PPPK. “Keputusan panitia bersifat final, mengikat, dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya.

“Seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya apapun. Kelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar,” sebutnya lagi.

BACA JUGA:Pelajari, Kisi-kisi Soal Tes CPNS 2023 dan Pembahasannya

Kepada seluruh pelamar CPPPK Kementerian Agama, Nurudin mengimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun. (tim)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: