Iklan dempo dalam berita

Cari Ikan, Warga Masmambang Ditemukan Sudah Mengapung

Cari Ikan, Warga Masmambang Ditemukan Sudah Mengapung

Temuan mayat--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Masyarakat Kelurahan Masmambang Kecamatan Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu, Minggu malam (15/1/2023) sekitar pukul 22.00 wib dibuat gempar dengan penemuan sesosok mayat laki-laki.

Diketahui identitas mayat laki-laki tersebut bernama Rudianto (50) warga Kelurahan Masmambang Kecamatan Talo. Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh Bambang dan kawan-kawan  yang mencari ikan dengan cara menombak ikan, yang berada di sungai RT 04 Kelurahan Masmambang.

BACA JUGA:Angin Segar Untuk Petani Sawit, Harga CPO di Pasar Dunia Menguat. Efek Ancaman Malaysia ke Uni Eropa

Atas penemuan mayat tersebut, Bambang dan kawan-kawan menemui rekannya bernama Mesi kembali ke TKP, dan setelah melihat mayat tersebut saksi mengenali mayat tersebut adalah Rudianto alias Anto, kemudian kembali ke pemukiman warga dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talo.

BACA JUGA:Dahsyat, Ini 6 Tips Lolos Pendaftaran Tes CPNS 2023

Pada saat di TKP penemuan mayat tersebut, warga dan pihak kepolisian menemukan kondisi mayat tersebut dalam posisi telungkup di sungai di dekat jaring yang sudah terpasang dengan jarak mayat tersebut sekitar 50 meter.

Selanjutnya warga bersama pihak kepolisian Polsek Talo, membawa mayat ke Puskesmas Masmambang.

BACA JUGA:10.240 Penerima Bansos 2023 Dicoret, Segera Cek Nama Kamu di Link Ini

Pada saat di Puskesmas Masmambang pihak medis melakukan pemeriksaan luar  terhadap korban didampingi oleh keluarga korban dan pihak kepolisian.

Hasil pemeriksaan medis tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan. Anggota Polsek Talo kemudian mengambil keterangan Eko selaku anak korban dan tetangga korban, yang menerangkan jika korban selama ini memiliki riwayat penyakit Epilepsi (Ayan).

"Iya, almarhum memiliki riwayat penyakit ayan," terang Eko.

BACA JUGA:Pelajari, Kisi-kisi Soal Tes CPNS 2023 dan Pembahasannya

Anak korban dan anggota keluarga yang lainnya telah mengikhlaskan atas meninggalnya korban dan menolak untuk di lakukan otopsi dan tidak menuntut siapapun atas meninggalnya korban dengan membuat surat pernyataan.

BACA JUGA:Formasi Prioritas CPNS 2023, Lewat 4 Jalur Ini Gampang Lulus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: