Dari Rp.780 Milyar APBD Kepahiang yang Disahkan, OPD hanya Dapat Anggaran Bayar WiFi dan Listrik
--
KEPAHIANG,RBTVCAMKOHA.COM - Pasca melakukan pembahasan dan laporan badan anggaran, DPRD dan Pemkab Kepahiang menandatangani nota kesepahaman terkait dengan pengesahan APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2024.
Meski telah disahkan, namun Bupati menyampaikan anggaran yang telah disahkan belum fix karena masih ada beberapa anggaran di OPD yang berpotensi di rasionalisasi karena masih ada kewajiban memenuhi anggaran hibah lain yang diperintahkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Bupati menyampaikan, dengan kondisi demikian tahun 2024 OPD tetap tidak bisa berbuat banyak, karena minimnya anggaran sehingga kedepan OPD hanya menjalankan anggaran rutin saja seperti bayar WiFi, listrik, kegiatan rutin dan beberapa kegiatan lain yang sifatnya operasional.
"Ya mau bagaimana lagi, inilah kondisi yang ada namun kabupaten tetap harus berjalan," sampai Bupati, Selasa (28/11).
BACA JUGA:Terkenal Sebagai Laptopnya Gamers Pro, ASUS Perkenalkan Laptop ROG Strix G16 (G614) versi Terbaru
Sementara itu wakil ketua I DPRD Kepahiang, Andrian Defandra membenarkan kondisi demikian dan untuk pembangunan infrastruktur dan lainnya saat ini Kepahiang hanya bergantung pada dana DAK seperti yang didapat Dinas PUPR, Dinas Dikbud, Dinkes dan ada potensi hiba dari BNPB pusat.
"Untuk DAK peruntukan memang sudah jelas dan tak boleh teralihkan sehingga hanya beberapa OPD yang mendapat hibah atau DAK yang bisa melaksanakan program mengingat transfer DAU yang tak bisa diharapkan," sampainya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: