Ditahan, Mantan Ketua dan Wakil DPRD Seluma Pastikan Ikuti Proses Hukum
--
Begitu juga dengan tersangka OF juga mengaku siap menghadapi proses hukum yang berjalan.
BACA JUGA:CJH Usia 60 Tahun Wajib 4 Vaksin, Ini Jumlah CJH Bengkulu
"Kita ikuti prosesnya, kita hormati," kata OF.
Semantara itu, kuasa hukum OF, Ilham Patahilah menegaskan, kalaupun kliennya dianggap bersalah, masih ada alat kelengkapan dewan yang menurutnya patut diduga juga menerima dana tersebut. Ilham minta semua diusut.
Tetapi dikatakan Ilham, ia selaku kuasa hukum akan menyampaikan itu pada saatnya nanti.
BACA JUGA:149.435 Peserta Tidak Lolos Seleksi CP3K Kemenag, Bisa Ajukan Sanggah hingga 18 Januari
"Yang utamanya kerugian negara kan sama-sama diketahui sudah dikembalikan, tapi kita akan ikuti, nanti pada saatnya akan kita sampaikan tapi tidak disini," ujar Ilham.
Aliantoro
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: