Iklan RBTV

Apel Akbar Pemkab Seluma di Hari Otonomi Daerah ke 29, Wakil Bupati Gustianto Sampaikan Hal Ini

Apel Akbar Pemkab Seluma di Hari Otonomi Daerah ke 29, Wakil Bupati Gustianto Sampaikan Hal Ini

Wakil Bupati Seluma Gustianto memimpin apel akbar peringatan hari otonomi ke 29 --

SELUMA, RBTV.DISWAY.ID - Peringatan hari Otonomi Daerah ke 29 digelar Pemerintah Kabupaten Seluma dengan melaksanakan apel akbar yang diikuti oleh seluruh ASN, tenaga non ASN dan unsur Forkopimda  pada Jumat (25/4) pagi di halaman kantor Bupati.

Wakil Bupati Seluma Gustianto mengatakan peringatan Hari Otonomi Daerah kali ini bertema 'Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara  Menuju Indonesia Emas 2045'.

Menurutnya, otonomi daerah secara umum berarti hak dan kewenangan daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat secara mandiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

BACA JUGA:Telat Bayar, Apakah DC Shopee Paylater Bakal Datang ke Rumah?

Singkatnya, otonomi daerah adalah pemberian wewenang kepada daerah untuk mengelola urusan rumah tangganya sendiri. 

"Otonomi daerah tidak hanya sekedar wewenang, tetapi juga mencakup hak dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat," ujar Gustianto.

Otonomi daerah memberikan keleluasaan kepada daerah untuk membuat keputusan dan kebijakan yang relevan dengan kebutuhan dan kondisi daerahnya sendiri. 

"Manfaat otonomi daerah bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan," tambahnya.

BACA JUGA:Waspada Asli Tapi Palsu, Begini 6 Cara Cek Cincin Emas Asli atau Imitasi

Selain itu, menurutnya pentingnya otonomi daerah juga menekankan pentingnya aspirasi masyarakat setempat dalam pengambilan keputusan oleh pemerintah daerah. 

Sebagai contoh daerah otonom dapat membuat peraturan daerah (Perda) untuk mengatur berbagai urusan pemerintahan, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pengelolaan sumber daya alam. 

Daerah otonom dapat membuat kebijakan yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat, misalnya kebijakan tentang lingkungan hidup, pertanian, atau pariwisata. 

Pemerintah daerah juga bertanggung jawab untuk mengelola keuangan daerah dan memastikan penggunaan anggaran yang efisien dan efektif. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: