Iklan dempo dalam berita

10 Benda Peninggalan Nabi Muhammad yang Tersebar di Beberapa Negara, Diantaranya Pernah Dibawa ke Indonesia

10 Benda Peninggalan Nabi Muhammad yang Tersebar di Beberapa Negara, Diantaranya Pernah Dibawa ke Indonesia

Terompa salah satu benda peninggalan Nabi Muhammad--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Nabi Muhammad SAW merupakan teladan bagi para umat Islam di seluruh dunia. Nabi Muhammad wafat pada bulan Juni tahun 632 Masehi, yang bertepatan pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun 11 Hijrah.

Banyak sekali peninggalan dari Nabi Muhammad yang tidak hanya dalam bentuk ajaran. Tapak tilasnya dan juga berupa benda-benda yang pernah ia gunakan. Barang-barang tersebut masih disimpan dan dirawat dengan sepenuh hati sampai sekarang.

BACA JUGA:Tampil Buas dan Elegan, 7 Mobil Supercar Terbaru 2023, Ada Pagani Zonda Revolucion dan McLaren

Berikut benda- benda peninggalan Nabi Muhammad yang masih ada dan tersimpan sampai sekarang.

1. Al-Quran Mushaf Utsman

Al Quran Mushaf Utsman adalah kumpulan wahyu yang diterima Nabi Muhammad SAW dan ditulis oleh Zaid bin Tsabit.

Al Quran dan hadis ini merupakan peninggalan Rasulullah yang paling berharga, karena menjadi pedoman dan tuntunan hidup semua umat Muslim di dunia yang tak akn lekang oleh waktu.

2. Jubah Krem

Benda peninggalan Nabi Muhammad SAW berikutnya yaitu jubah berwarna krem. Jubah ini terbuat dari bahan sutra, katun, dan linen.

BACA JUGA:Cuma 2 Unit di Dunia, Intip Mobil Termahal di Dunia Mercedes-Benz 300 SLR Uhlenhaut Dihargai 2 Triliun

Menurut buku kisah nabi, jubah yang kini dipajang di Istana Topkapi Turki tersebut merupakan hadiah dari Rasul. Rasulullah SAW menghadiahkan jubah ini untuk Kaa’b bin Zuhair di tahun 1595.

3. Sandal atau terompah

Sandal peninggalan Rasulullah SAW ini disebut dengan terompah. Terompah adalah alas kaki yang terbuat dari kulit sapi dan diikat menggunakan dua tali.

Sandal tersebut merupakan saksi bisu perjuangan beliau ketika peristiwa Isra Miraj dan perang berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: