10 Aplikasi Pinjaman Online yang Paling Banyak Digunakan, No 1 Punya Tenor Cicilan hingga Rp 15 Bulan
--
1. Susun Perencanaan Keuangan
Hal pertama yang harus Anda lakukan yakni menyusun perencanaan keuangan. Setiap permasalahan keuangan sebagian besar diakibatkan oleh kurangnya perencanaan yang baik. Perencanaan keuangan dapat memetakan secara tepat antara jumlah penerimaan atau penghasilan dan pengeluaran.
Adapun berikut ini cara untuk mengatur keuangan secara sederhana. Yakni membuat catatan untuk setiap pengeluaran, menyisihkan uang untuk dana darurat, menabung, hingga investasi.
BACA JUGA:Pinjaman Online Memikat, Ini Daftar Aplikasi Pinjol Langsung Cair ke SeaBank, Diawasi OJK
2. Tingkatkan Literasi Keuangan
Kemudian, masyarakat juga perlu membekali diri dengan pengetahuan mengenai tata cara pengelolaan uang yang tepat. Literasi keuangan bisa dipupuk dengan mengikuti berbagai kelas atau kegiatan yang berhubungan dengan edukasi finansial.
Selanjutnya yakni pengetahuan terhadap keuangan juga dapat mencegah diri terjebak akan iming-iming kemudahan pencairan dana pada pinjol ilegal.
3. Atur Skala Prioritas
Selanjutnya, Anda juga perlu membiasakan diri dengan membelanjakan uang berdasarkan skala prioritas juga menjadi salah satu tips terhindar dari jeratan pinjol ilegal.
Sebab, penting untuk selalu mengedepankan kebutuhan primer. Misalnya, seperti makan, uang sewa rumah, biaya transportasi, listrik, air, dan lain-lain. Sementara, keinginan untuk berlibur, menonton konser, atau kegiatan hiburan lain berada di bagian bawah.
BACA JUGA:Sebelum Pinjam KUR BRI, Simak Tabel Angsuran untuk Pinjaman Rp 50 Juta Berikut
4. Jangan Tergiur Hedonisme
Untuk diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan masih banyak masyarakat Indonesia yang memanfaatkan pinjol untuk keperluan konsumtif. Apa contohnya? Misalnya seperti membeli gawai baru, jalan-jalan, membeli baju, hingga tiket konser.
Ya, fenomena hedonisme tersebut karena mengikuti perkembangan tren. Sehingga tidak jarang berakibat pada maraknya kredit macet di sejumlah pinjol resmi hingga terjerat pinjol ilegal.
5. Hindari window shopping
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: