Iklan RBTV Dalam Berita

Kasus Dengan PT. Faming Levto, Tiga Warga Dipanggil Polisi

Kasus Dengan PT. Faming Levto, Tiga Warga Dipanggil Polisi

--

Sementara itu, salah seorang saksi yang dimintai klarifikasi, Zemi Sipantri mengaku kedatangannya ke Polres Seluma ini untuk memenuhi panggilan penyidik, terkait laporan PT. Faming Levto Bakti Abadi (FLBA) atas laporan dugaan pengrusakan pintu gerbang.

 

Pihaknya membantah tudingan telah melakukan pengrusakan pintu gerbang.

 

"Kami bertiga dilaporkan pihak perusahaan atas pengrusakan pintu gerbang, terus terang itu hanya mengada-ada dan selama ini aksi yang kami lakukan hanya memantau aktivitas mencegah terjadinya penambangan bukan merusak pintu seperti yang dilaporkan," ujar Zemi Sipantri.

 

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: