Iklan dempo dalam berita

2 Pelaku Bobol Rumah Toke Sawit, hanya 1 Pelaku yang Ditahan

2 Pelaku Bobol Rumah Toke Sawit, hanya 1 Pelaku yang Ditahan

Pelaku pembobol rumah toke sawit berinisial VR (16) ditahan Polres Seluma.--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Pasca digelandang ke Mapolres Seluma, salah seorang dari dua pelaku pembobolan rumah toke sawit di Desa Talang Tinggi Kecamatan Seluma Barat, berinisial PR (12) dikenakan wajib lapor karena masih anak di bawah umur. Sedangkan pelaku lainnya yakni VR (16) tetap dilakukan penahanan.

BACA JUGA:Wow, Sopir Ini Beromset Rp 10 Juta per Bulan, Bisnis Sampingannya Bikin Kaget

Kasat Reskrim, Iptu. Dwi Wardoyo, SH. MH, menegaskan penanganan kasus tersebut didalami penyidik Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Seluma

"Iya, ada dua pelaku, yang satu kita lakukan penahanan dan yang satu tidak kami lakukan penahanan, karena umurnya masih 12 tahun," tegas Iptu. Dwi Wardoyo.

BACA JUGA:Puluhan Ribu Pelanggar Lalin Terekam ETLE, 3.916 STNK Terblokir di Samsat, Ini Rinciannya

Lanjutnya, tidak dilakukan penahanan karena di dalam Undang-Undang Peradilan anak minimal harus berusia 14 tahun, sehingga satu orang pelaku yang sempat diamankan oleh warga, saat ini hanya dikenakan wajib lapor karena usia.

Sedangkan terkait upaya diversi, penyidik belum ada menerima upaya perdamaian antara kedua belah pihak.

BACA JUGA:Kasus Dengan PT. Faming Levto, Tiga Warga Dipanggil Polisi

Sementara itu, sebelumnya kedua pelaku diamankan warga, atas kasus tindak pencurian di salah satu rumah toke sawit yakni Agus Susilo (34) warga Desa Talang Tinggi.

Kedua pelaku menggasak uang tunai Rp 14 juta dan 1 unit Handphone dengan mencongkel pintu belakang rumah korban.

BACA JUGA:Indahnya Goa Suruman Batu Ampar, Ada juga Habitat Spesial

Pelaku berinisial VR masuk ke dalam kamar belakang korban dan menggasak uang sebesar Rp 10 juta yang berada di dalam dompet dan HP. Sedangkan pelaku berinisial PR masuk ke dalam kamar depan dan menggasak uang sebesar Rp 4 juta. 

Uang hasil curian oleh kedua pelaku kemudian dihabiskan untuk berfoya-foya di lokasi ruko kosong di Kelurahan Sembayat Kecamatan Seluma Timur.

BACA JUGA:Siapkan KTP dan KK, Suku Bunga KUR BRI Kecil, Pinjaman Bisa Rp 500 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: