Kasus Covid-19 di Singapura Menggila, Naik 2 kali Lipat dengan 22 Ribu Kasus Positif
Waspada kasus covid-19 Singapura--
BACA JUGA:HP Nokia C210 Harga Rp1 jutaan, Rekomendasi untuk Kalangan Pelajar
Saat ini, pemakaian masker untuk mencegah coronavirus telah dilonggarkan, menyusul pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir Desember 2022.
Pemakaian masker di luar ruangan kini tidak lagi wajib. Namun, bila di dalam ruangan, masih diperbolehkan memakai masker. Sebab, Indonesia belum sepenuhnya lepas dari pandemi, dan memakai masker adalah salah satu protokol pencegahan terbaik.
Pencegahan Infeksi Coronavirus
Satu-satunya tindakan yang bisa dilakukan untuk mencegah infeksi coronavirus adalah melalui vaksinasi. Selain itu, beberapa cara berikut ini bisa dilakukan guna mengurangi risiko penularan:
Sering-seringlah mencuci tangan dengan sabun dan air selama 20 detik hingga bersih.
Jangan menyentuh wajah, hidung, atau mulut saat tangan dalam keadaan kotor atau belum dicuci.
BACA JUGA:Dibuka Untuk Lulusan SMA, Peluang Kerja F&B Indonesia Desember 2023, Daftar Segera
Hindari kontak langsung atau berdekatan dengan orang yang sakit.
Hindari menyentuh hewan atau unggas liar.
Membersihkan dan mensterilkan permukaan benda yang sering digunakan.
Tutup hidung dan mulut ketika bersin atau batuk dengan tisu. Kemudian, buanglah tisu dan cuci tangan hingga bersih.
Jangan keluar rumah dalam keadaan sakit.
Kenakan masker dan segera berobat ke fasilitas kesehatan ketika mengalami gejala penyakit saluran napas.
BACA JUGA:Terkenal Khas Pempek, Tapi 12 Jenis Kue basah Ini Khas Palembang Ini Diyakini Bikin Lidah Ketagihan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: