Penyandang Disabilitas juga Bisa Daftar Beasiswa LPDP, Berikut Komponen dan Persyaratanya
Syarat beasiswa LPDP untuk penyandang disabilitas --
- Biaya pendukung pendamping
BACA JUGA:Awal Rilis Honor 90 Dihargai Rp 8 Juta, Sekarang Turun Berapa?
Adapun persyaratan untuk mendaftar Beasiswa Penyandang Disabilitas LPDP di antaranya:
- Warga Negara Indonesia
- Telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 untuk pendaftar beasiswa magister dan menyelesaikan program S2 untuk beasiswa S3, atau diploma empat D4/S1 langsung doktor.
- Pendaftar dari diploma empat D4 atau S1 langsung doktor wajib memiliki Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi tujuan, dan memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program S3.
- Tidak diizinkan mendaftar pada jenjang studi yang telah pernah diselesaikan, baik S2 maupun S3.
- Pendaftar lulusan perguruan tinggi luar negeri pada jenjang pendidikan sebelumnya, wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan konversi indeks prestasi kumulatif (IPK) dari Kementerian Pendidikan atau Kementerian Agama, serta tangkapan layar pengajuan jika belum terbit.
BACA JUGA:Ini Cara Meracik Beras untuk Masker Wajah, Bikin Wajah Sehat Alami
- Tidak sedang menempuh studi S2 atau S3.
- Tidak sedang mendaftar, akan menerima atau sedang menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding.
- Pendaftar yang pernah menempuh studi namun tidak menyelesaikannya, dapat mendaftar kembali di jenjang studi yang sama. Syarat ini dibuktikan dengan surat pemberhentian atau sejenisnya, yang diunggah bersama dengan ijazah.
- Pendaftar yang melampirkan LoA Unconditional dengan waktu mulai studi yang tidak sesuai dengan ketentuan LPDP, wajib melampirkan surat keterangan penundaan jadwal perkuliahan dari perguruan tinggi tujuan.
- Mempunyai surat rekomendasi yang diterbitkan paling lama 1 tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa.
BACA JUGA:Dialog Dengan Mahasiswa, Seperti Ini Janji Anies Baswedan untuk Guru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: