Segini Besaran Gaji Tamtama TNI AL Berdasarkan Pangkat dan Masa Kerja, Cek juga Tunjangannya
Gaji dan tunjangan TNI Angkatan Laut --
Untuk diketahui, tunjangan dengan nilai bervariasi pun diterima anggota TNI AL pada saat terlibat operasi keamanan. Nah apabila nilainya bisa mencapai 150 persen dari gaji pokok, namun akan bergantung ke lokasi penempatan.
Selain itu, ada juga tambahan penghasilan berupa gaji ke-13 yang tiap tahun biasa diberikan untuk anggota TNI dan ASN.
Gaji Tamtama TNI AL
Berikut Gaji Tamtama TNI AL Berdasarkan Masa Kerja Golongan 0 – 28 Tahun
1. Kelasi Dua : Rp1.643.500 – Rp2.538.100
2. Kelasi Satu: Rp1.694.900 – Rp2.617.500
3. Kelasi Kepala: Rp1.747.900 – Rp2.699.400
4. Kopral Dua : Rp1.802.600 – Rp2.783.900
BACA JUGA:Persiapkan Dirimu, Ini Syarat hingga Panduan Pendaftaran Bintara TNI AL Gelombang I Tahun 2024
5. Kopral Satu : Rp1.858.900 – Rp2.870.900
6. Kopral Kepala : Rp1.917.100 – Rp2.960.700
Melansir dari situs resminya, berikut persyaratan pendaftaran Tamtama PK TNI AL Gelombang I Tahun 2024:
Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: