Iklan RBTV Dalam Berita

Segini Besaran Gaji Tamtama TNI AL Berdasarkan Pangkat dan Masa Kerja, Cek juga Tunjangannya

Segini Besaran Gaji Tamtama TNI AL Berdasarkan Pangkat dan Masa Kerja, Cek juga Tunjangannya

Gaji dan tunjangan TNI Angkatan Laut --

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Setiap Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) memiliki urutan pangkat yang berbeda-beda. Biasanya, semakin tinggi pangkat yang dimiliki oleh prajurit maka bertambah besar pula gaji yang akan didapatkan.

Selain gaji pokok, mereka juga akan mendapatkan berbagai jenis tunjangan. Tentunya dengan nominal yang berbeda-beda. 

Lantas, berapa sebenarnya gaji Tamtama TNI AL berdasarkan urutan jabatan dan lama masa kerja? Berikut pembahasannya. 

BACA JUGA:10 Manfaat Masker Timun, Bisa untuk Mencerahkan Wajah, Cantik Alami Tanpa Boros

Pada dasarnya, prajurit TNI tersebut dikelompokkan dalam golongan kepangkatan sebagai berikut:

1. Perwira

2. Bintara

3. Tamtama

Bukan hanya pangkat, masa kerja anggota TNI AL juga memengaruhi besaran gajinya. Untuk masa kerja anggota TNI AL bisa selama 0-28 tahun untuk Tamtama, dan 0-32 tahun bagi Bintara dan Perwira. 

Sebagaimana diketahui, saat ini sedang dibuka pendaftaran Tamtama dan Bintara TNI AL Gelombang I Tahun 2024. 

Pangkat Tamtama TNI AL:

Adapun berikut ini urutan pangkat Tamtama TNI AL, yakni:

- Kopral Kepala (KOPKA)

- Kopral Satu (KOPTU)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: