Nyambi Jadi Bandar Togel, Pedagang Disergap Elang Jupi
RbtCamkoha - Nyambi menjadi bandar totok gelap atau togel, seorang pedagang di kawasan pasar Kepahiang, Jumat sore (26/8) terpaksa menjadi pesakitan di sel tahanan mapolres Kepahiang. Ini setelah aksinya bermain judi togel terpantau mata tajam Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang.
Pria 32 tahun berinisial AZ warga Kelurahan Pasar Ujung tersebut diamankan, setelah aksinya terlacak tim Elang Jupi yang melakukan patroli terhadap target perjudian.
\"Dalam beberapa hari terakhir, pelaku memang sudah kita pantau dan akhirnya berhasil diamankan beserta barang bukti,\" sampai Kasat Reskrim, Jumat (26/8).
Namun sayang, dalam penangkapan ini pihaknya hanya berhasil mengamankan bandarnya saja. Sedangkan alat bukti pemasangan togel dan sejumlah uang beserta HP milik pelaku AZ, dan para pemain belum berhasil diamankan.
Nico Relius
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: