Iklan dempo dalam berita

Curi Handphone Siswi SMK, Dua Pemuda Diringkus Polisi, Ketahui Cara Jitu Melacak Hp yang Hilang

Curi Handphone Siswi SMK, Dua Pemuda Diringkus Polisi, Ketahui Cara Jitu Melacak Hp yang Hilang

Polsek Talang Empat tangkap dua pelaku pencurian handphone--

BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Dua pemuda yang melakukan tindak pidana pencurian, inisial RS (29) warga Kota Bengkulu serta AR (24) warga Bengkulu Tengah, diamankan Polsek Talang Empat.

Keduanya melakukan tindak pidana pencurian pada 4 Desember 2023, dengan korban Amelia (17) siswi SMK Taruna. Pencurian dilakukan di asrama korban, yakni di Desa Taba Jambu Kecamatan Pondok Kubang Bengkulu Tengah.

Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi melalui Kapolsek Talang Empat, Iptu. Suroso Risdianta membenarkan telah menangkap kedua pelaku.

BACA JUGA:Harganya hanya Rp 5,5 Juta, Motor Listrik Exotic Sterrato Bisa Tempuh 55 Km Sekali Cas Baterai

"Betul, anggota saya berhasil mengamankan dua pelaku pencurian malam tadi (7/12). Kedua pelaku diamankan di kediamannya masing-masing, yakni satu pelaku merupakan warga Kota Bengkulu, dan satu pelaku lainnya warga Bengkulu Tengah," jelas Kapolsek Talang Empat.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan 4 unit handphone yakni 1 unit HP Oppo A5 s warna biru, 1 unit HP Infinix Smart 6 Warna biru, 1 HP Vivo Y 12 s Warna Biru dan 1 unit HP Intelvision 1 Pro warna Biru. Rincian 4 unit handphone ini, 2 handphone milik korban dan 2 lagi milik pelaku.

Korban melaporkan ke Polsek Talang Empat Bengkulu Tengah pada Senin (04/12), setelah menyadari telah menjadi korban pencurian. Korban baru menyadari kehilangan handphone di dalam asrama sekitar pukul 04.00 WIB atau saat bangun untuk shalat Subuh.

BACA JUGA:Kesempatan Bekerja di Tempat Enak, Roti’O Buka Lowongan Kerja, Cek Syaratnya di Sini

Setelah mendapatkan laporan, anggota Polsek Talang Empat langsung memeriksa beberapa saksi, dan melakukan olah tempat kejadian perkara yakni di asrama siswi SMK Taruna di Desa Taba Jambu Kecamatan Pondok Kubang Bengkulu Tengah.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengetahui identitas pelaku pencurian handphone ini. Polisi pun bergerak ke kediaman kedua pelaku, yakni di Kelurahan Pematang Gubernur Kota Bengkulu, serta di Desa Taba Jambu untuk melakukan penangkapan.

BACA JUGA:Aturan Batas Usia Pensiun Tamtama TNI AL, Cek juga Rincian Gaji dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi

 

Cara Melacak Hp yang Hilang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: