Iklan dempo dalam berita

Etnis Rohingnya, Penduduk Muslim Myanmar yang Terus Mengembara Mencari Tempat Tinggal, Ada Apa Sebenarnya?

Etnis Rohingnya, Penduduk Muslim Myanmar yang Terus Mengembara Mencari Tempat Tinggal, Ada Apa Sebenarnya?

Etnis Rohingya yang terus mengembara mencari tempat hidup yang aman--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Indonesia kembali dibuat heboh dengan kedatangan  ratusan pengungsi Rohingnya yang tiba di Aceh. Di satu sisi, sebagian pihak mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk menampungnya, karena mereka melarikan diri dari negaranya untuk melanjutkan hidup.

Sedangkan sisi lain, sebagian pihak menolak kehadiran pengungsi Rohingya karena mereka dianggap tidak menghormati warga lokal. Para pengungsi dikabarkan mengeluh soal kuantitas makanan hingga meminta hak tanah.

Sampai saat ini, sudah lebih dari 1.000 etnis Rohingya yang telah berada di Indonesia. Mereka mencari kehidupan yang lebih layak usai mendapat diskriminasi dari Myanmar dan teror di Bangladesh. 

BACA JUGA:Satu Keluarga Asal Pesisir Selatan Kecelakaan Maut di Mukomuko, 7 Orang Meninggal Dunia, Ini Identitas Korban

Lalu, Siapa Etnis Rohingya yang Berlabuh di Aceh itu? Berikut simak ulasanya:

Bermula dari kebijakan diskriminatif pemerintah Myanmar sejak akhir tahun 1970-an, akhirnya memaksa ratusan ribu Muslim Rohingnya memilih meninggalkan rumah mereka dari negara yang mayoritas penduduknya beragama Buddha tersebut.  

Imbasnya, banyak dari etnis Rohingya yang kabur melarikan diri serta mencari perlindungan dari negara lain, salah satunya Indonesia. 

Pada abad 15 silam, ribuan umat Islam berbondong-bondong datang ke Kerajaan Arakan di Burma. Tak berhenti di sana, etnis tersebut datang secara bergelombang pada abad 19 dan awal abad 20. Burma kemudian merdeka tahun 1948 dan berganti nama jadi Myanmar. 

BACA JUGA:Kesempatan Menjadi Bintara PK TNI AL, Ini Syarat Daftar hingga Lokasi Seleksi Rekrutmen Gelombang I Tahun 2024

Namun, mereka memutuskan untuk menolak keberadaan etnis Rohingya sebagai warga negara Myanmar. Mereka menilai bahwa Rohingya adalah imigran ilegal dari Bangladesh. Padahal, sejarah membuktikan bahwa keberadaan mereka sudah ada sejak lama di Myanmar. 

Sampai saat ini warga Rohingya tetap dinilai sebagai pendatang. Etnis tersebut akhirnya ditetapkan sebagai stateless, dalam artian mereka tidak mendapatkan hak kewarganegaraan dari pemerintah resmi Myanmar. 

Mereka bahkan dipersulit dalam melakukan berbagai kegiatan di Myanmar. Pemerintah Myanmar membedakan mereka dengan masyarakat biasa melalui identifikasi kartu. Rohingya diberi kartu identifikasi berwarna putih berbeda dengan warga biasa. 

BACA JUGA:Belum Dapat Kerja? Ini Ada Peluang Bagus, Shopee Buka Lowongan Kerja, Berikut Info Lengkapnya

Warna putih tersebut berarti mereka hanya terdaftar sebagai warga sementara, dengan beberapa hak tapi tak diakui sepenuhnya sebagai warga negara. Bukan hanya itu, mereka dibatasi dalam pernikahan, pekerjaan, pendidikan, sampai kebebasan bergerak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: