Iklan RBTV Dalam Berita

Etnis Rohingnya, Penduduk Muslim Myanmar yang Terus Mengembara Mencari Tempat Tinggal, Ada Apa Sebenarnya?

Etnis Rohingnya, Penduduk Muslim Myanmar yang Terus Mengembara Mencari Tempat Tinggal, Ada Apa Sebenarnya?

Etnis Rohingya yang terus mengembara mencari tempat hidup yang aman--

BACA JUGA:Aturan Batas Usia Pensiun Tamtama TNI AL, Cek juga Rincian Gaji dari Pangkat Terendah hingga Tertinggi

Akibat undang-undang tersebut, hak mereka untuk belajar, bekerja, bepergian, menikah, menjalankan agama, dan mengakses layanan kesehatan telah dan terus dibatasi.

- Kekerasan sistematis terhadap Rohingya

Sejak 1970-an, sejumlah tindakan keras terhadap etnis Rohingya di Negara Bagian Rakhine telah memaksa ratusan ribu orang mengungsi ke negara tetangga Bangladesh, Malaysia, Thailand, dan negara-negara Asia Tenggara lainnya.

Selama tindakan keras tersebut, para pengungsi sering melaporkan pemerkosaan, penyiksaan, pembakaran dan pembunuhan yang dilakukan oleh pasukan keamanan Myanmar.

Setelah pembunuhan sembilan polisi perbatasan pada Oktober 2016, pemerintah menyalahkan apa yang mereka klaim sebagai pejuang dari kelompok bersenjata Rohingya dan pasukan mulai berdatangan ke desa-desa di Negara Bagian Rakhine.

BACA JUGA:Belum Terungkap dan Masih Menjadi Misteri, Ini Beberapa Lokasi yang Dipercaya Tempat Yajuj Majuj

Tindakan keras keamanan terhadap tempat tinggal warga Rohingya pun terjadi, di mana pasukan pemerintah dituduh melakukan serangkaian pelanggaran hak asasi manusia termasuk pembunuhan di luar proses hukum, pemerkosaan dan pembakaran, tuduhan yang dibantah oleh pemerintah

Pada November 2016, seorang pejabat PBB menuduh pemerintah melakukan pembersihan etnis terhadap Rohingya. Tuduhan seperti itu bukanlah yang pertama kali dilontarkan.

- Posisi Indonesia soal Rohingya

Keselamatan dan kesejahteraan Rohingya menjadi salah satu fokus kebijakan luar negeri Republik Indonesia. Melalui Sidang Majelis Umum PBB, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan bahwa kudeta politik di Myanmar semakin menyengsarakan etnis  Rohingya yang masih bertahan di Rakhine.

Retno mendesak pemulangan etnis Rohingya yang bermartabat dari berbagai negara, salah satunya Bangladesh. Hanya saja, Retno memahami bahwa mereka enggan kembali ke negaranya selama junta militer Myanmar masih berkuasa, sehingga mereka tidak memiliki kepastian hidup.

BACA JUGA:Bukan karena Manusia, Kelak Yajuj Majuj akan Binasa oleh Mahluk Kecil Ini

Di sisi lain, Indonesia bukanlah negara peratifikasi Konvensi Pengungsi 1951. Maka dari itu, Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menampung pengungsi, apalagi memberi solusi permanen bagi mereka.

Demikianlah terkait Etnis Rohingya dan beberapa fakta yang tersimpan. Semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: